Daily News

Ketua PCNU Kab. Tasik Ajak Masyarakat Tenang Menyikapi Putusan MK

KH. Atam Rustam saat diwawancarai di Pondok Pesantren Sukamanah. | Priangan.com/Ilham

TASIKMALAYA | Priangan.com – Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya, KH. Atam Rustam, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap tenang dan menerima keputusan MK dengan lapang dada.

Hal itu disampaikannya saat ditemui usai menghadiri peringatan perjuangan KH Zainal Musthafa di Pondok Pesantren Sukamanah, pada Selasa, 25 Februari 2025, kemarin. Kiai Atam menyebut kalau keputusan MK bersifat final dan mengikat, untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap kondusif dan menerimanya dengan sikap dewasa.

“Yang paling penting adalah mengkondusifkan situasi, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kami selalu mengimbau khususnya kepada masyarakat NU untuk hal ini kita harus menerima apapun keputusannya,” kata dia.

Ditanya soal apakah keputusan itu bersikap adil, Kiai Atam tidak berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan kalau itu adalah perspektif masing-masing. Yang jelas, sambungnya, yang harus dipikirkan ke depan adalah soal penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang pastinya tidak akan menelan biaya yang sedikit.

Kiai Atam mengaku sudah berbicara dengan Bupati terkait hal itu. Menurutnya, soal anggaran untuk pelaksaan PSU, hingga kini masih dibicarakan baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

“PSU, setuju tidak setuju, kita harus setuju. Yang jelas kami tekankan di sini pertama kepada masyarakat harus menerima bahwa ini adalah keputusan final dari pemerintahan republik ini. Jangan sesekali membuat kalimat provokasi. Masyarakat harus tetap tenang dan mengikuti tahapan-tahapan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tandasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan keputusan akhir terkait sengketa pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024. Lewat amar keputusan yang dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, mahkamah memutuskan untuk mendiskualifikasi Ade Sugianto karena berdasarkan tafsir mereka, politikus PDI Perjuangan itu sudah menjabat sebagai kepala daerah selama dua periode. (Wrd)

Tonton Juga :  Puluhan Nakes dan Kader Posyandu di Kecamatan Bantarkalong Diberi Pelatihan Soal Integrasi Layanan Primer
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: