SURAKARTA | Priangan.com – Wayang Orang Sriwedari telah lama menjadi bagian penting dari perjalanan seni pertunjukan di Surakarta. Sejak masa kolonial Hindia Belanda, panggungnya selalu ramai oleh penonton dari berbagai kalangan. Masyarakat datang bukan hanya untuk menikmati kisah pewayangan yang sarat nilai moral, tetapi juga untuk menyaksikan kemampuan para pemainnya menjiwai setiap peran dengan gerak dan ekspresi yang hidup.
Daya tarik itu tak hanya memikat penonton lokal, tetapi juga orang-orang Eropa yang tinggal di Hindia Belanda. Salah satu koran berbahasa Belanda, De Locomotief, bahkan pernah menulis bahwa Wayang Orang Sriwedari adalah “seni teatrikal terbaik di Jawa yang juga menarik perhatian orang-orang Eropa.” Pujian itu menjadi bukti bahwa pertunjukan ini bukan sekadar hiburan rakyat, melainkan seni yang diakui keindahannya di mata dunia.
Namun, sebagaimana dilansir dari National Geographic Indonesia, di balik gemerlap panggung yang memukau, perjalanan Wayang Orang Sriwedari tidak selalu berjalan mulus. Di masa kejayaannya pada tahun 1930-an, kelompok ini justru sempat terseret dalam sebuah skandal yang cukup menghebohkan.
Cerita ini terekam dalam arsip harian Belanda Nieuwe Haarlemsche Courant yang terbit pada 7 Juli 1936. Dalam berita berjudul Geding om een portret, yang berarti “Gugatan atas Sebuah Potret”, disebutkan bahwa De Javasche Bank, lembaga penerbit uang resmi Hindia Belanda, menggunakan potret salah satu pemain Wayang Orang Sriwedari pada uang kertas baru tanpa izin.
Uang itu bernilai lima gulden dan mulai beredar pada 1 April 1935. Dalam uang tersebut tergambar sosok pemain wayang mengenakan sombo, hiasan kepala khas yang sering digunakan dalam pertunjukan Wayang Orang. Namun di balik gambar yang tampak megah itu, tersimpan perasaan kecewa dari pihak yang potretnya digunakan. Ia tak pernah diberi tahu bahwa hasil pemotretannya akan dicetak di mata uang resmi, dan yang lebih ironis lagi, tidak menerima bayaran sepeser pun dari pihak bank.
Menurut laporan koran tersebut, peristiwa ini bermula saat sang pemain difoto atas permintaan seorang perwakilan De Javasche Bank. Sebelum pemotretan, orang bank itu sempat berkata singkat, “Barangkali nanti jadi uang,” tanpa menjelaskan maksud sebenarnya. Setelah foto itu diambil, tidak ada kabar lanjutan, sampai akhirnya uang kertas baru bergambar wajah sang pemain beredar luas di seluruh Hindia Belanda.
Mengetahui hal itu, Komite Wayang Orang Sriwedari langsung melayangkan protes resmi dan membawa kasus ini ke pengadilan di Batavia.
Gugatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Hak Cipta Hindia Belanda Nomor 35, yang melindungi hak seseorang atas potret dirinya. Menurut aturan tersebut, siapa pun yang menggunakan potret orang lain untuk kepentingan publik atau komersial tanpa izin dapat dikenai sanksi hukum. Jika terbukti bersalah, De Javasche Bank diancam harus menarik dan menghancurkan seluruh uang kertas yang beredar atau membayar kompensasi kepada pihak yang dirugikan. Namun, catatan sejarah tak banyak menjelaskan kelanjutan kasus tersebut. Tidak ditemukan arsip resmi yang menyebut apakah bank benar-benar menjalankan sanksi itu.
Menariknya, beberapa kolektor uang lama hingga kini masih memiliki uang kertas lima gulden terbitan 1935 dengan gambar pemain Wayang Orang tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa uang itu kemungkinan besar tidak ditarik dari peredaran, dan tetap digunakan secara luas di masa itu. Dengan demikian, skandal ini berakhir tanpa penyelesaian yang jelas, tetapi meninggalkan jejak unik dalam sejarah kebudayaan dan ekonomi kolonial.
Peristiwa ini menjadi bab penting dalam sejarah Wayang Orang Sriwedari. Dari kejadian itu terlihat bahwa kelompok seni ini bukan sekadar penghibur rakyat, melainkan ikon budaya yang pengaruhnya begitu besar hingga sampai ke lembaga keuangan kolonial. Ironisnya, skandal tersebut justru semakin memperkuat posisi Wayang Orang Sriwedari sebagai simbol kebanggaan masyarakat Jawa dan menunjukkan betapa dihargainya seni pertunjukan mereka di masa lalu.
Kini, meskipun popularitasnya tak lagi sekuat dulu, Wayang Orang Sriwedari masih berdiri teguh di tengah perkembangan zaman. Setiap pertunjukan yang digelar menjadi pengingat bahwa seni tradisional ini pernah begitu berpengaruh hingga wajah salah satu pemainnya dijadikan simbol dalam mata uang resmi Hindia Belanda. (LSA)

















