TASIKMALAYA | Priangan.com – Kenaikan tarif PDAM Tirta Galuh Ciamis yang berlaku mulai 1 September 2018 diprotes pelanggan. Menurut mereka / kenaikan tarif sebesar 16 hingga 21 persen dinilai tidak sebanding dengan pelayanan yang masih belum maksimal selama 24 jam. Lilis Lisnawati, salah seorang pelanggan PDAM Tirta Galuh, mengaku keberatan dengan adanya kenaikan tarif. Ia mengatakan, pasokan air PDAM tidak mengalir selama 24 jam. Lilis menggunakan tangki untuk menampung air PDAM sebagai upaya berjaga-jaga menghadapi musim kemarau, dikarenakan belum maksimalnya pasokan air dari PDAM….[]
Reporter: Akhmad Fauzi Maulana | Editor: Eki Kurnia Sandi