Daily News

Kemenkumham Jabar Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di Subang

Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis | Net

BANDUNG | Priangan.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat menanggapi serius kasus dugaan kekerasan terhadap seorang jurnalis di Subang.

Insiden yang terjadi di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Rabu (9/4/2025) itu menimpa Hadi Hardian, jurnalis media online Hadejabar.com, saat melakukan investigasi terkait dugaan peternakan ilegal.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Hasbullah Fudail, menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya bagi jurnalis yang menjadi korban saat menjalankan tugas. “Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dalam menegakkan HAM di Jawa Barat,” ujar Hasbullah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/4/2025).

Sebagai langkah awal, Kemenkumham Jabar telah meminta keterangan dari korban dan keluarganya, serta berkoordinasi dengan Polres Subang. Tim Kanwil yang hadir langsung dipimpin oleh Hasbullah Fudail bersama sejumlah pejabat bidang HAM.

Selain berdialog dengan korban, Kanwil juga menyerahkan buku “Problematika HAM Dalam Ragam Dimensi” sebagai bentuk dukungan moral dan intelektual. Hadi mengapresiasi kehadiran langsung tim Kanwil dan merasa perhatiannya terhadap jurnalis patut diapresiasi.

Sementara itu, Polres Subang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial AM (21), AW (41), CB (30), NR (27), dan SM (20). Kanwil Kemenkumham Jabar mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan mendorong proses hukum dilakukan hingga tuntas.

“Langkah ini penting untuk memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan hak atas rasa aman bagi jurnalis, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” tegas Hasbullah.

Kemenkumham Jabar menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penegakan HAM, termasuk hak berekspresi, hak atas keadilan, serta kebebasan pers di wilayah Jawa Barat. (yna)

Tonton Juga :  Angola Putuskan Mundur sebagai Mediator Penyelesaian Konflik Kongo
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: