Kemendagri Restui Tiga Nama Direksi Baru Perumda Air Minum Tirta Intan Garut

GARUT | Priangan.com – Setelah melalui proses panjang sejak awal tahun, Kementerian Dalam Negeri akhirnya menetapkan tiga nama calon direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Garut. Penetapan itu tertuang dalam surat bernomor 900.1.13.2/3409/Keuda tertanggal 6 Agustus 2025 yang bersifat sangat segera, dan ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai tindak lanjut usulan resmi dari Bupati Garut.

Sebelumnya, pada 1 Juli 2025, Bupati Abdusy Syakur Amin telah mengirim surat bernomor 900.1.13.2/3196/REK kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Keuangan Daerah. Surat itu berisi permohonan pertimbangan calon anggota direksi terpilih, dilengkapi dokumen hasil seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), serta wawancara akhir yang dilaksanakan langsung bersama Bupati.

Dari proses tersebut, terpilih tiga kandidat untuk setiap posisi direksi. Untuk jabatan Direktur Utama, ada H. Dadan Hidayatulloh dengan nilai 95,78, Gun Gun Saftari Hidayat dengan nilai 84,98, dan Iim Ramdani yang meraih nilai 79,13. Pada posisi Direktur Teknik, kandidatnya adalah Didi Mulyadi dengan nilai 87,27, Hendra Herdiana 77,32, serta Zezen Zaelani 74,63. Sementara untuk jabatan Direktur Umum dan Keuangan, nama-nama yang masuk adalah Yusep Gantiawan dengan nilai 88,89, Muhammad Ibnu Ramdhani 82,65, dan Mahmud Gustiawan 73,45.

Dari sembilan nama itu, Kemendagri memutuskan untuk menetapkan tiga kandidat utama: H. Dadan Hidayatulloh untuk posisi Direktur Utama, Didi Mulyadi untuk Direktur Teknik, dan Mahmud Gustiawan untuk Direktur Umum dan Keuangan. Ketiganya akan menjadi bahan pertimbangan final sebelum dilantik secara resmi oleh Bupati Garut.

Dalam suratnya, Kemendagri juga memberikan catatan penting: setiap calon direksi yang terpilih wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Manajemen Air Minum atau Air Limbah Tingkat Utama, yang harus dimiliki paling lambat enam bulan setelah mereka dilantik. Ketentuan ini menjadi syarat mutlak sebagai bagian dari standar profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah sektor air minum.

Lihat Juga :  Pemkab Tasikmalaya Raih Penghargaan UKPBJ Level 3 dari LKPP RI

Meski keputusan dari pemerintah pusat sudah turun, proses menuju pelantikan masih menunggu langkah resmi dari Pemkab Garut. Hingga berita ini dipublikasikan, Bupati Abdusy Syakur Amin belum dapat memberikan keterangan karena sedang berada di luar kota. (Az)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos