JAKARTA | Priangan.com – Jakarta berada dalam situasi genting pada 24 Februari 1966. Krisis ekonomi yang menekan kehidupan sehari-hari berpadu dengan kebuntuan politik, terutama terkait tuntutan pembubaran PKI dan perombakan kabinet.
Di tengah suasana itu, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia mengepung kawasan Istana Merdeka untuk menolak pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan, kabinet yang mereka nilai terlalu besar dan tidak mencerminkan kehendak publik.
Aksi mahasiswa sejak pagi berlangsung tegang. Massa berusaha menghalangi akses menuju Istana, termasuk dengan menghentikan kendaraan di sejumlah ruas jalan. Aparat pengamanan presiden dari Resimen Tjakrabirawa membentuk barikade rapat. Adu mulut, dorong-mendorong, dan aksi saling provokasi tak terhindarkan seiring meningkatnya tekanan dari kedua belah pihak.
Situasi berubah drastis ketika aparat melepaskan tembakan peringatan. Dalam kekacauan yang terjadi sesudahnya, tembakan diarahkan ke arah kerumunan untuk membubarkan massa.
Di tengah kepanikan, Arif Rahman Hakim, mahasiswa tingkat akhir Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, tertembak. Ia terjatuh di depan Istana dalam kondisi kritis dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. Upaya penyelamatan gagal. Arif meninggal dunia pada hari yang sama.
Kematian Arif Rahman Hakim menjadi titik balik penting dalam dinamika politik nasional. Peristiwa tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu gelombang kemarahan publik. Keesokan harinya, prosesi pemakamannya berubah menjadi unjuk rasa besar-besaran. Gerakan mahasiswa yang sebelumnya menempatkan diri sebagai tekanan moral, beralih menjadi kekuatan politik yang nyata dan semakin sulit dibendung.
Tekanan terhadap Presiden Soekarno meningkat tajam. Ketidakpuasan terhadap kabinet, krisis ekonomi, serta kemarahan atas jatuhnya korban dari kalangan mahasiswa mempersempit ruang manuver politik Istana.
Dalam waktu kurang dari tiga pekan setelah peristiwa di depan Istana Merdeka, Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966, yang menyerahkan kewenangan keamanan dan ketertiban kepada Letnan Jenderal Soeharto.
Dalam catatan sejarah, Arif Rahman Hakim dikenang sebagai Pahlawan Ampera. Ia menjadi simbol pengorbanan generasi muda pada masa transisi kekuasaan yang paling menentukan dalam sejarah Indonesia modern. (wrd)

















