TASIKMALAYA | Priangan.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terus menggenjot proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi selama kurun waktu 2021 hingga 2024. Perkara yang diduga merugikan keuangan negara ini kini memasuki babak baru dengan bertambahnya jumlah saksi yang diperiksa.
Dugaan awal mencuat setelah tim penyidik menerima informasi mengenai indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran pupuk subsidi kepada para petani penerima manfaat. Dari hasil pendalaman awal, muncul temuan potensi kerugian negara yang cukup signifikan.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Bobby Muhamad Ali Akbar, mengungkapkan bahwa penyidikan saat ini tengah berlangsung intens. Pihaknya telah menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dan melakukan pendalaman dengan menggandeng sejumlah pihak.
“Tim penyidik terus bekerja cepat. Kami telah memanggil berbagai pihak terkait, mulai dari distributor pupuk, kios resmi penyalur atau KPL, perwakilan BUMN, hingga unsur pemerintah daerah dan para petani,” kata Bobby kepada wartawan, Senin (22/6/2025).
Ia menyebutkan, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan terus bertambah. Dari semula 27 orang, kini menjadi lebih dari 30 saksi. Langkah ini, menurut Bobby, menjadi bagian dari strategi mempercepat pengungkapan perkara.
“Kami juga sudah menjalin koordinasi dengan auditor independen untuk memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan. Semoga proses audit berjalan lancar agar bisa segera masuk ke tahap lanjutan,” lanjutnya.
Kejari juga akan melibatkan tim ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti pidana, hukum bisnis, serta ahli yang memahami sistem distribusi pupuk subsidi. Keterlibatan para pakar ini diharapkan dapat memperjelas proses tata kelola penyaluran pupuk agar tepat sasaran.
Menurut Bobby, persoalan ini menjadi perhatian khusus karena erat kaitannya dengan program strategis nasional di bidang ketahanan pangan. Ia juga membenarkan bahwa perkara ini masuk dalam penanganan berdasarkan arahan langsung dari pusat.
“Program pupuk subsidi ini sangat vital karena menyangkut kelangsungan pertanian sebagai sektor unggulan di Kabupaten Tasikmalaya. Kami ingin memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya.
Meski proses penyidikan sudah cukup mendalam, Bobby menegaskan bahwa1 pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Ia memastikan bahwa Kejari akan bersikap profesional dan humanis dalam menangani kasus ini.
“Penetapan tersangka masih dalam proses. Kami harap para saksi tetap bersikap kooperatif, karena ini menyangkut kepentingan banyak orang, terutama para petani,” tutupnya. (yna)