Kedaulatan Rakyat Terancam, Akademisi Tolak Pilkada Tidak Langsung

TASIKMALAYA | Priangan.com — Wacana pemilihan kepala daerah tidak langsung kembali menuai kritik tajam dari kalangan akademisi. Gagasan yang menggeser hak pilih rakyat kepada elit politik dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi serta cita-cita para pendiri bangsa yang menegaskan Indonesia sebagai negara republik dengan kedaulatan di tangan rakyat.

Sejak awal berdirinya Republik Indonesia, Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri bangsa telah menyepakati bahwa kedaulatan rakyat hanya dapat ditegakkan melalui sistem demokrasi. Kesepakatan itu kemudian diterjemahkan ke dalam mekanisme pemilihan umum, sekaligus pembentukan partai politik sebagai pilar utama demokrasi yang telah ada sejak Indonesia merdeka.

Namun belakangan, muncul kembali wacana pemilihan tidak langsung yang dinilai justru menjauhkan rakyat dari hak politiknya sendiri. Gagasan tersebut dianggap mencederai semangat demokrasi dan berpotensi mengembalikan praktik politik ke arah sentralistik yang hanya menguntungkan segelintir elit.

Akademisi Ubed menegaskan bahwa sistem demokrasi dan pemilihan langsung bukanlah keputusan yang lahir secara instan, melainkan hasil perenungan panjang para pendiri bangsa dan diperkuat melalui agenda Reformasi 1998.

“Para pendiri bangsa sudah sepakat bahwa demokrasi adalah sistem terbaik. Reformasi politik 1998 juga mengatur ulang sistem pemilu dan menyepakati bahwa pemilihan langsung menjadi solusi untuk menjaga kedaulatan rakyat,” ujar Ubed dalam podcast Abraham Samad Speak Up.

Pandangan senada disampaikan akademisi Universitas Islam KH. Ruhiyat Cipasung, Nida Ankhofiyah. Ia menilai wacana pemilihan tidak langsung tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat.

“Jika kekuasaan hanya dikuasai elit dan rakyat disingkirkan dari proses politik, maka potensi munculnya perlawanan publik sangat besar. Rakyat bisa saja membentuk ‘parlemen jalanan’ sebagai bentuk protes,” tegas Nida.

Lihat Juga :  MK Tolak Gugatan Dua Paslon Terkait PSU Pilkada Tasikmalaya: Dalil Pemohon Dinilai Tak Beralasan

Menurutnya, persoalan utama demokrasi hari ini bukan terletak pada sistem pilkada langsung, melainkan pada cara berpikir dan perilaku politik para elit. Ia mengibaratkan wacana pemilihan tidak langsung seperti mengobati luka di tempat yang salah.

Lihat Juga :  Drama Politik SBY dan Surya Paloh Kembali Terungkap, Akademisi Soroti Dampaknya bagi Bangsa

“Bukan sistem pilkada yang perlu diubah, tetapi pola pikir kekuasaan yang perlu dikoreksi. Ketika demokrasi dianggap beban, itu tanda ada masalah serius dalam cara pandang elit terhadap rakyat,” ujarnya.

Wacana pemilihan kepala daerah tidak langsung dinilai sebagai kemunduran demokrasi yang berpotensi menghapus peran rakyat dalam menentukan pemimpinnya sendiri. Di tengah tantangan demokrasi hari ini, suara kritis dari akademisi dan masyarakat menjadi pengingat bahwa kedaulatan rakyat bukan untuk ditawar, apalagi dikorbankan demi kepentingan kekuasaan. (Rco)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos