Daily News

Kebudayaan di Kab. Tasik Kian Terkikis, Komisi IV Minta Pemda Bentuk Regulasi Perlindungan Budaya

Anggota Komisi II DPRD Kab,. Tasik Asep Saepuloh | Eri

TASIKMALAYA | Priangan.com – Salah seorang Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, mengaku miris melihat kondisi kebudayaan di Kabupaten Tasik yang saat ini eksistensinya terus terkikis. Hal itu disampaikannya saat ditemui dalam satu kesempatan, pada Rabu, 26 Juni 2024.

Asep mengatakan, kelestarian budaya sendiri sangatlah penting. Selain sebagai warisan para leluhur, budaya juga merupakan identitas atau jati diri suatu daerah. Kalau budaya di suatu daerah telah hilang, maka hilang juga jati diri daerah tersebut.

“Kita kan dulu merasakan. Kalau dulu ada budaya Ngabungbang ketika gerhana, sekarang sudah tidak ada. Terus juga dalam budaya kita ada pendidikan karakternya juga, sekarang semua itu sudah jarang dipakai. Ini, kan, sangat miris. Kalau kita biarkan saja suatu saat mungkin akan hilang jati diri kita karena kita tidak peduli dengan budaya kita,” bebernya.

Asep menambahkan, pemerintah saat ini mesti mengambil sikap. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah membentuk sebuah regulasi tentang perlindungan budaya. Karena sampai detik ini, Asep mengaku belum ada peraturan tentang hal itu.  Menurutnya, jika regulasi tersebut sudah dibentuk maka pemerintah bisa dengan leluasa menunjukan keberpihakannya terhadap kebudayaan.

Di sisi lain, ia juga mewanti-wanti pemerintah untuk senantiasa memberikan perhatian serta dukungannya terhadap para pelaku budaya. Asep menyebut merekalah yang saat ini menjadi ujung tombak dari kelestarian berbagai budaya yang dimiliki oleh Kabupaten Tasikmalaya.

“Kalau bicara pemerintah, kekuatannya adalah regulasi. Di kebijakan. Kabupaten kita belum punya tentang perlindungan budaya. Kenapa tidak kita bisa jadi kabupaten pertama yang mempunyai regulasi tentang budaya. Dan dengan regulasi itu juga kita bisa berbuat banyak untuk melestarikan berbagai kebudayaan yang ada,” tandasnya. (wrd)

Tonton Juga :  ASN Jadi Tersangka, Bupati Tasik Hukum Harus Ditegakkan

 

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: