Kebijakan Cut Off Bupati Tasikmalaya Diduga Jadi Alat Barter Anggaran

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kebijakan cut off yang dikeluarkan Bupati Tasikmalaya terkait sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa kini menuai sorotan tajam. Firman Nurhakim, SH, MH, kuasa hukum dari pengusaha pemenang tender pengadaan hewan kurban, menilai keputusan tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan pelaku usaha yang sudah menyelesaikan kewajibannya.

Menurut Firman, kebijakan cut off itu membuat pencairan anggaran tidak bisa dilakukan meskipun pekerjaan telah selesai sesuai kontrak. Akibatnya, pengusaha yang sudah menunaikan kewajibannya terhambat menerima hak pembayaran.

“Uniknya, ada pengusaha yang pencairannya bisa berjalan lancar asalkan bersedia menyetor 3 persen dari nilai kontrak. Sebaliknya, yang tidak menyetor tetap terhalang kebijakan cut off. Kami menduga kebijakan ini dijadikan alat barter,” kata Firman dalam Podcas Priangan.com, Rabu (20/8/2025).

Firman menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab, dalam prinsip perjanjian kontrak, setiap pekerjaan yang sudah selesai harus dibayar oleh pemerintah. “Seharusnya pekerjaan yang sudah selesai wajib dibayar, tidak bisa dihentikan sepihak. Kalau tetap dipaksakan, itu jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, cut off memang lazim digunakan untuk membatasi atau menghentikan kegiatan yang belum berjalan. Namun, jika diterapkan pada pekerjaan yang sudah rampung, kebijakan itu justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Kalau proyek belum dilaksanakan, cut off bisa dimaklumi. Tetapi kalau sudah selesai, tidak ada alasan untuk tidak membayar. Itu hak rekanan. Menghentikan pencairan dengan dalih cut off sama saja menyalahgunakan kewenangan,” ujar Firman.

Ia juga menyoroti fakta bahwa ada pihak-pihak tertentu yang bisa mendapatkan kelonggaran dengan syarat menyetor sejumlah uang. Hal ini, menurutnya, memperkuat dugaan adanya praktik transaksional di balik kebijakan tersebut.

Lihat Juga :  Soroti Kebijakan “Cut Off”, Aliansi Santri Tasikmalaya Geruduk Gedung Bupati

Firman menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menilai persoalan ini tidak hanya merugikan kliennya, tetapi juga mencoreng citra tata kelola pemerintahan yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

Lihat Juga :  Cegah Anemia Sejak Dini, Dinkes Kota Tasikmalaya Edukasi Siswi SMAN 2 Saat MPLS

“Kasus ini bukan semata soal uang klien kami. Ini menyangkut bagaimana sebuah kebijakan digunakan secara tidak proporsional, bahkan berpotensi dipakai untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu. Publik harus tahu dan aparat penegak hukum harus turun tangan,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos