Kasus Tambang Emas Cineam Dikembangkan, Polisi Ungkap Potensi Tersangka Tambahan

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kasus tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Cineam dan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, terus dikembangkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota.

Setelah menetapkan dan menahan dua orang tersangka, polisi kini membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini masih terus menggali informasi dan mengumpulkan alat bukti baru untuk mengungkap aktor lain yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

“Kami sedang dalam proses pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, karena dari hasil penyelidikan awal, ada indikasi keterlibatan pihak lain di balik aktivitas tambang emas ilegal itu,” ujar AKP Herman saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

Ia menegaskan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, penyidik harus memiliki bukti yang cukup, sesuai prosedur hukum yang berlaku. Oleh karena itu, saat ini pihaknya fokus pada pencarian dan pengumpulan alat bukti tambahan.

“Apakah tersangka selanjutnya merupakan bos tambang ataupun pemilik modal yang membiayai kegiatan itu, kita belum bisa simpulkan sekarang. Yang jelas, proses penyelidikan terus berjalan, dan kami serius menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya,” jelasnya.

Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini diketahui berperan sebagai penambang sekaligus pemilik tambang. Namun, berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan tambang tersebut dilakukan di lahan milik Perhutani, bukan di lahan pribadi. Hal ini menambah dimensi baru dalam kasus ini, karena selain melanggar ketentuan tambang ilegal, para pelaku juga disinyalir melakukan pelanggaran penggunaan kawasan hutan secara ilegal.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan. Mereka adalah pelaku yang langsung beroperasi di lapangan, menggali dan mengambil emas dari kawasan hutan negara. Tapi kami menduga ada pihak lain yang menggerakkan atau membiayai kegiatan ini,” tambah AKP Herman.

Lihat Juga :  Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Jaringan Obat Terlarang, Tujuh Orang Diciduk di Lima Titik

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke hadapan hukum. Pihaknya juga meminta masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait praktik tambang emas ilegal di wilayah Cineam dan sekitarnya agar tidak segan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Lihat Juga :  Jaga Kesehatan Mental, Kelola Stres dengan Baik Agar Terhindar dari Masalah Kejiwaan

“Kami butuh dukungan dan informasi dari masyarakat. Penambangan ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan merugikan negara. Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat diproses secara hukum,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos