BANJAR | Priangan.com – Pemerintah Kota Banjar melakukan perombakan jabatan di lingkungan Dinas Kesehatan usai mencuatnya polemik pelayanan ambulans di Puskesmas Banjar 2. Mutasi tersebut dilakukan sebagai upaya penyegaran agar pelayanan kesehatan di wilayah kota berjalan lebih optimal.
Pelantikan pejabat fungsional tenaga kesehatan digelar di Aula Dinas Kesehatan Kota Banjar. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Banjar Sudarsono resmi menunjuk Enjang Suryana sebagai Kepala Puskesmas Banjar 2 menggantikan Devi Utari, yang kini dialihtugaskan menjadi Kepala Puskesmas Purwaharja 2.
Wali Kota Banjar, Sudarsono, meminta pejabat baru dapat segera beradaptasi dan memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah Desa Neglasari yang menjadi bagian kerja Puskesmas Banjar 2.
“Saya berharap Pak Enjang bisa lebih memperhatikan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Neglasari,” ujar Sudarsono, Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan, rotasi ini bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari pembinaan aparatur agar pelayanan publik semakin baik. Pemerintah ingin memastikan setiap puskesmas memiliki tenaga yang mampu memahami kebutuhan masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis.
“Kita lakukan penyegaran karena ada sebagian masyarakat yang merasa belum puas dengan pelayanan sebelumnya. Maka kita tempatkan orang yang berpengalaman untuk memperbaiki kinerja di sana,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sistem kerja di Puskesmas Purwaharja 2 sudah berjalan cukup baik, sehingga diharapkan tidak ada gangguan dengan masuknya pejabat baru. Ia optimis perubahan ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan mutu layanan kesehatan di Kota Banjar.
“Di Purwaharja 2 sudah ada sistem kerja yang baik, dan saya yakin dengan kehadiran Bu Devi, pelayanan bisa lebih ditingkatkan lagi,” bebernya.
Sebelumnya, Puskesmas Banjar 2 sempat menjadi sorotan publik setelah muncul keluhan warga terkait ambulans yang tidak diizinkan digunakan untuk mengantar pasien dalam kondisi darurat. Pihak puskesmas saat itu beralasan sedang mengikuti prosedur operasional standar atau SOP yang berlaku. Kasus tersebut kemudian memunculkan kritik terhadap pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas dan menjadi dasar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh. (Eri)

















