KAB BANDUNG | Priangan.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, turun langsung ke lokasi Pasar Ciparay untuk menyelesaikan polemik yang menghambat proses revitalisasi pasar tersebut. Pasar Ciparay sendiri merupakan pusat perekonomian warga setempat. Namun, pembangunan pasar baru itu hingga kini belum juga dimulai, padahal bangunan lama telah dibongkar beberapa waktu lalu.
Persoalan ini muncul karena PT Pradasa, selaku pengembang, belum menyelesaikan proses perizinan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang yang selama ini mengandalkan Pasar Ciparay sebagai sumber penghidupan. Meski saat ini mereka masih bisa berjualan di pasar sementara, ketidakpastian kapan pasar baru akan dibangun membuat mereka resah.
Menyikapi hal ini, Bupati Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS, langsung memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas solusi konkret. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Bupati pada Kamis, 6 Maret 2025, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Kantor Perizinan (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), perwakilan PT Pradasa, Camat Ciparay, serta Kepala Desa Ciparay selaku pemilik dan pengelola pasar.
Dalam pertemuan tersebut, Kang DS meminta semua pihak untuk mempercepat proses perizinan.
“Minggu depan, semua perizinan harus selesai. Tidak boleh ada penundaan lagi agar pembangunan bisa segera dimulai,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta PT Pradasa untuk proaktif melengkapi dokumen yang diperlukan, sementara para kepala dinas diminta memprioritaskan penyelesaian administrasi. Kang DS menegaskan, tanah Pasar Ciparay merupakan milik Desa Ciparay, sehingga keputusan akhir berada di tangan warga dan pemerintah desa.
“Tanah ini milik Desa Ciparay. Pemerintah Kabupaten hanya memberikan izin. Jangan sampai ada kesalahpahaman. Saat ini, pengembang masih memiliki beberapa kekurangan dalam perizinan, dan kita akan membantu menyelesaikannya,” jelasnya.
Selain itu, Kang DS mempersilakan PT Pradasa untuk mempersiapkan lokasi pembangunan, termasuk membersihkan area bekas pasar lama dan menyiapkan material yang diperlukan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan begitu perizinan selesai.
Sementara itu, Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugerah, menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Bupati.
“Alhamdulillah, Pak Bupati telah memberikan solusi yang jelas. Dengan ini, kami optimis pembangunan Pasar Ciparay bisa segera dimulai minggu depan. Ini kabar baik bagi para pedagang dan warga sekitar,” ujar Dicky. (Zam)