KAB BANDUNG | Priangan.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Kabupaten Bandung. Hal itu dilakukan lewat wacaca pengalokasian anggaran yang difokuskan untuk memenuhi hak-hak kaum disabilitas.
Seperti dikutip Laman bandungkab.go.id, pada Sabtu, 8 Februari 2025, Dadang menyebut kalau dirinya bakal menganggarkan anggaran khusus agar agar mereka mendapatkan hak yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas, termasuk dalam bidang pekerjaan dan pelayanan publik.
“Salah satu upaya yang telah kita lakukan adalah penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dari kalangan disabilitas. Meskipun saat ini jumlahnya masih terbatas dan belum mencapai kuota dua persen,” kata dia.
Selain itu, kata Dadang, sebagai tindak lanjut dari komitmennya untuk memperhatikan kaum disabilitas, ia juga sudah menginstruksikan Dinas Sosial untuk melakukan penganggaran dan dan seluruh kantor dinas di Kabupaten Bandung wajib ramah disabilitas.
Di sisi lain, Dadang juga mengakui kalau kondisi infrastruktur di Kabupaten Bandung sampai saat ini masih belum sepenuhnya mendukung mobilitas penyandang disabilitas. Oleh karena itu, ia akan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk segera merancang aksesibilitas di kawasan perkotaan, termasuk jalur khusus dan fasilitas toilet yang sesuai dengan kebutuhan disabilitas.
“Untuk itu saya tugaskan ke Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) untuk bisa merencanakan, terutama di pusat-pusat perkotaan dan juga dilengkapi toilet. Kita akan sesuaikan karena ini merupakan visi misi lima tahun yang akan datang,” jelasnya. (Wrd)