TASIKMALAYA | Priangan.com – Seorang kakek berinisial US, warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, digerebek massa pada Senin malam (22/9/2025). Pria lanjut usia yang diketahui pensiunan ASN itu diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah perempuan.
Amarah warga sempat memuncak, namun keberadaan aparat kepolisian menyelamatkan US dari amuk massa. Ia langsung digelandang ke kantor polisi diiringi teriakan dan cacian warga yang tidak terima dengan kelakuannya.
Kasus ini bermula dari kecurigaan warga yang kerap melihat US bersama seorang anak perempuan. Dugaan itu terkonfirmasi setelah bocah tersebut memberi pengakuan mengejutkan kepada pemilik warung saat sedang jajan.
“Awalnya ada warga yang melapor ke saya, ada anak kecil masih SD masuk ke rumah pelaku,” kata Ketua RT setempat, Dedi Rusnandi.
Menurut Dedi, warga semakin resah setelah anak perempuan itu mengaku menjadi korban perlakuan cabul. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas hingga akhirnya polisi turun tangan.
Senin malam, aparat Polsek Tawang bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mendatangi rumah US dan langsung membawanya ke kantor polisi.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan tadi malam, kemudian pagi harinya Unit PPA melakukan olah TKP. Saat ini kasus sedang ditangani Satreskrim,” ujarnya.
Jajang menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kewaspadaan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.
“Si kakek diamankan masyarakat karena adanya dugaan tindak pidana pencabulan. Anggota Polsek Tawang kemudian mengamankan lokasi dan menyerahkan kasusnya ke Satreskrim,” ucapnya. (yna)