TASIKMALAYA | Priangan.com – Kasus pencabulan dengan pelaku dan korban sama-sama lanjut usia menghebohkan warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang pria berusia 77 tahun, berinisial OC, warga Kabupaten Ciamis, ditangkap warga setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap kakek I (70), warga setempat.
Peristiwa mengejutkan itu terjadi Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah korban yang berada di lingkungan padat penduduk.
Ketua RW setempat, Engkur Kurniawan, mengatakan kejadian bermula ketika warga curiga melihat seorang pria asing masuk ke rumah korban dalam keadaan mencurigakan.
“Warga langsung memantau. Beberapa menit kemudian, saat pintu tak kunjung dibuka, kami dobrak. Ternyata di dalam, pelaku sedang melakukan tindakan cabul terhadap korban,” ujar Engkur, Kamis (9/10).
Korban ditemukan tanpa busana, sementara pelaku OC sempat berusaha menutupi aksinya. Warga yang marah spontan memukul pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh pengurus lingkungan.
Engkur menambahkan, pelaku diduga menggunakan hipnotis agar korban tidak bisa melawan.
“Kalau tidak dihipnotis, korban pasti melawan. Tapi waktu itu dia hanya diam saja,” ucapnya.
Setelah kejadian, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Indihiang, AKBP Iwan, membenarkan adanya dugaan pencabulan tersebut.
“Pelaku OC sudah kami amankan dan saat ini tengah diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya Kota. Dari keterangan saksi, ada dugaan bahwa anak korban juga pernah menjadi sasaran pelaku,” ungkapnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan gangguan kejiwaan atau pengaruh tertentu saat kejadian.
Peristiwa langka ini mengundang perhatian luas warga sekitar, mengingat baik pelaku maupun korban sama-sama berusia lanjut dan dikenal cukup akrab sebelumnya. (yna)

















