TASIKMALAYA | Priangan.com – Awal abad VIII, Purbasora, anak sulung Semplakwaja atau Batara Danghyang Guru Galunggung, terlibat perebutan tahta kekuasaan Galuh. Saat itu kerajaan Galuh dikuasai oleh Sena atau Bratasena anak Mandiminyak. Dalam perebutan kekuasaan itu, Purbasora dibantu oleh Bimaraksa anak Resiguru Rahiyang Kidul dari Denuh Karangnunggal. Motif dari perebutan kekuasaan itu adalah klaim hak atas tahta kerajaan. Karena Sena merupakan anak hasil hubungan Mandiminyak yang tidak sah, maka saat itu kerajaan Galuh dikuasai oleh keturunan Galunggung dan Denuh. (ms)
(Sumber: Preanger Institute)