Kabupaten Tasikmalaya Krisis 6.000 Guru, Wakil Bupati: Rata-Rata Tiap Sekolah Kekurangan Empat Pengajar

TASIKMALAYA | Priangan.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya tengah menghadapi masalah serius. Berdasarkan data resmi Dinas Pendidikan, daerah ini kekurangan sedikitnya 6.000 tenaga pengajar, baik guru maupun kepala sekolah. Angka tersebut membuat banyak lembaga pendidikan di pelosok daerah kesulitan menjalankan proses belajar mengajar secara optimal.

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sobari Al Ayubi, mengungkapkan kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Dengan jumlah sekolah yang mencapai lebih dari seribu unit, rata-rata tiap sekolah mengalami kekurangan empat guru. “Iya, dari seribu lebih sekolah, rata-rata tiap sekolah kurang empat guru,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Kekurangan guru ini bukan hanya berdampak pada proses belajar mengajar, tetapi juga pada pemerataan kualitas pendidikan. Banyak sekolah yang akhirnya harus melakukan pengaturan jam belajar tidak ideal, bahkan ada guru yang terpaksa merangkap mengajar beberapa mata pelajaran yang bukan bidang keahliannya. “Guru merupakan syarat penting agar kualitas pendidikan semakin baik. Kalau gurunya kurang, jelas proses pembelajaran tidak bisa berjalan maksimal,” kata Asep.

Situasi ini juga menimbulkan dampak langsung pada para siswa. Di beberapa sekolah dasar, misalnya, murid hanya bisa belajar beberapa mata pelajaran inti, sementara pelajaran tambahan atau pengembangan minat sering kali terabaikan. Kondisi serupa juga dirasakan di tingkat SMP, di mana guru tertentu harus memegang beban mengajar jauh melebihi ketentuan jam normal.

Wakil Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak tinggal diam. Pihaknya terus melakukan berbagai langkah agar kekosongan tenaga pendidik bisa segera terisi. Salah satunya dengan mengajukan formasi guru baru melalui jalur seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, keputusan pengangkatan tetap berada di tangan pemerintah pusat. “Kami terus berupaya untuk memenuhi itu. Tapi memang kewenangan ada di pusat, kami hanya bisa mengusulkan,” tegasnya.

Lihat Juga :  Perlindungan Pekerja Konstruksi di Garut Rendah, Pemkab Tagih Komitmen Kontraktor

Meski demikian, Asep mengakui proses pengajuan formasi tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah kebutuhan. Setiap tahun, pemerintah daerah hanya mendapat jatah terbatas dari pusat, sehingga jumlah guru yang bisa diangkat jauh lebih sedikit dibandingkan kebutuhan riil di lapangan. Hal ini membuat persoalan kekurangan guru terus berlarut-larut.

Lihat Juga :  Utang Jamkesda Pemkab Tasikmalaya Capai Rp40 Miliar, DPRD Dorong Penyelesaian Bertahap

Selain mengajukan formasi resmi, Pemkab Tasikmalaya juga mendorong optimalisasi guru honorer yang sudah lama mengabdi. Banyak dari mereka yang tetap mengajar meskipun dengan honor yang minim. Kehadiran guru honorer diakui menjadi penopang utama keberlangsungan pendidikan di tengah krisis tenaga pendidik. Namun, tanpa status dan kesejahteraan yang jelas, mereka rentan meninggalkan profesinya.

Persoalan kekurangan guru di Tasikmalaya sejatinya bukan kasus baru. Dalam beberapa tahun terakhir, masalah ini selalu menjadi bahan evaluasi dalam rapat kerja pendidikan. Namun, hingga kini solusi permanen belum kunjung ditemukan. Jika tidak segera ditangani, bukan mustahil kualitas pendidikan di daerah akan tertinggal jauh dibandingkan wilayah lain.

“Harapan kami tentu saja agar pemerintah pusat lebih memperhatikan kondisi di daerah, terutama daerah yang masih menghadapi keterbatasan. Pendidikan adalah fondasi, dan guru adalah kunci,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos