TASIKMALAYA | Priangan.com – Sultan Agung melakukan reorganisasi kekuasaan Mataram di wilayah Priangan. Untuk menghindari terjadi lagi pemberontakan kepala daerah di Priangan, pada tanggal 9 Muharam tahun Jim Akhir atau tanggal 26 Juli 1632, Sultan Agung mengangkat Umbul Sukakerta, Ki Wirawangsa, menjadi Mantri Agung Bupati Sukapura.
Sultan Agung mereorganisasi Priangan di luar Galuh menjadi empat kabupaten, Sumedang (Rangga Gempol II, sekaligus Wedana Bupati Priangan), Sukapura (Ki Wirawangsa Umbul Sukakerta, bergelar Tumenggung Wiradadaha), Bandung (Ki Astamanggala Umbul Cihaurbeuti, bergelar Tumenggung Wiraangun-angun), Parakan Muncang (Ki Somahita Umbul Sindangkasih, bergelar Tumenggung Tanubaya).
Wilayah Priangan kemudian dimekarkan dengan diubahnya Karawang menjadi kabupaten mandiri, sedangkan wilayah Galuh (Priangan Timur) dibagi empat kabupaten: Utama, Bojonglopang (Kertabumi), Imbanagara, dan Kawasen.
Raden Wirawangsa diberi otonomi untuk mengelola pemerintahan dan dinobatkan menjadi bupati dengan gelar Raden Tumenggung Wiradadaha I. Tak lama berselang, ibu kota Kabupaten dipindahkan ke Sukapura, tepatnya di Leuwilowa, daerah kecamatan Sukaraja sekarang. Masa ini menandai bupati Sukapura pertama yang sarat hadiah dari Sultan Agung. (ms)