Kabid Jalan dan Jembatan Mundur Mendadak, Proyek Infrastruktur Terancam Tersendat

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PUPRLTH) Kabupaten Tasikmalaya, Deni Mulyadi, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri pejabat teknis strategis tersebut terjadi di tengah berlangsungnya pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur daerah.

Informasi pengunduran diri Deni Mulyadi dibenarkan oleh sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan pengunduran diri yang bersangkutan.

Pengunduran diri Kabid Jalan dan Jembatan ini langsung menuai perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya. DPRD menilai posisi Kabid Jalan dan Jembatan sangat vital karena berkaitan langsung dengan perencanaan, pengawasan, serta administrasi proyek pembangunan jalan dan jembatan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriadi, mengatakan pihaknya belum menerima keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait latar belakang pengunduran diri tersebut.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan penjelasan resmi apa alasan Kabid Jalan dan Jembatan mengundurkan diri. Ini tentu menjadi perhatian karena yang bersangkutan memegang peran strategis,” ujarnya.

Menurut Andi, pengunduran diri tersebut berpotensi berdampak terhadap kelancaran administrasi proyek. Pasalnya, Kabid Jalan dan Jembatan juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Teknis (PPTK) dalam sejumlah kegiatan pembangunan.

“Informasi yang kami terima, ada pekerjaan yang secara fisik sudah selesai, tetapi administrasinya terhambat karena belum ada pejabat yang berwenang menandatangani,” katanya.

DPRD memastikan akan meminta klarifikasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya terkait proses pengunduran diri tersebut, sekaligus langkah antisipasi yang akan diambil agar tidak mengganggu jalannya pembangunan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti masih banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang hingga kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini dinilai rawan menghambat pengambilan keputusan dan percepatan pembangunan.

Lihat Juga :  134 Ribu Warga Miskin di Kabupaten Tasikmalaya Dicoret dari JKN, DPRD Angkat Bicara

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa, menilai mundurnya Kabid Jalan dan Jembatan di tengah masa krusial pelaksanaan proyek perlu ditelusuri lebih lanjut.

Lihat Juga :  Kolonel Dadi Sutandi Resmi Jabat Danrem 062, Bupati Garut Optimistis Kerja Sama Makin Erat

“Waktu pelaksanaan proyek tinggal beberapa minggu, tapi pejabat teknis justru mundur. Ini harus dicari penyebabnya agar tidak berdampak lebih luas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pengunduran diri Deni Mulyadi maupun rencana pengisian jabatan Kabid Jalan dan Jembatan secara definitif. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos