Pidato Prabowo Subianto itu disampaikan saat dirinya masih berstatus sebagai calon Presiden, tepatnya dalam acara Penguatan Antikorupsi Bagi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 Januari 2024.
Pidato Prabowo Subianto itu disampaikan saat dirinya masih berstatus sebagai calon Presiden, tepatnya dalam acara Penguatan Antikorupsi Bagi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 Januari 2024.