TASIKMALAYA | Priangan.com – Dugaan tindakan represif terhadap jurnalis Priangan.com oleh Ketua KDMP Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, menuai kecaman keras dari Badko HMI Jawa Barat.
Fungsionaris Badko HMI Jawa Barat, Gilang Yulian Rakasiwi, menegaskan pihaknya mengutuk keras segala bentuk intimidasi maupun tekanan terhadap kerja-kerja jurnalistik. Ia menyebut tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan pers.
“Saya mengutuk keras tindakan represivitas yang dilakukan oleh Ketua KDMP Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya terhadap jurnalis media Priangan.com. Sekaligus, beliau merupakan salah satu kader HMI Cabang Tasikmalaya,” tegas Gilang kepada Priangan.com, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele. Jika dibiarkan, praktik intimidasi terhadap jurnalis bisa menjadi preseden buruk bagi iklim kebebasan pers di Tasikmalaya.
Badko HMI Jawa Barat pun mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Saya meminta kepada aparat kepolisian untuk terus mengawal dan mengusut kasus ini sampai selesai, agar kasus tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Di tengah dinamika pembangunan dan tata kelola di Kota Tasikmalaya, perlindungan terhadap jurnalis dinilai sebagai ujian nyata komitmen penegakan hukum dan kebebasan pers tanpa intimidasi. (yna)

















