BANDUNG | Priangan.com – Kabar mengejutkan datang dari Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung. Sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lengkong, digerebek tim gabungan Polda Jawa Barat pada Selasa, 17 Juni 2025, dini hari.
Ruko dengan tampilan New Ballroom Billiard, Karaoke and Live Music itu ternyata hanya kamuflase. Faktanya, di dalam tempat tersebut ada permainan judi kasino yang dilengkapi sepuluh meja judi plus kursi empuk berwarna hitam, termasuk dadu, koin pengganti uang, dan peralatan elektronik pendukung.