Jelang Tutup Tahun, Rp621 Miliar Anggaran Pemkab Tasikmalaya Terancam Jadi SiLPA

TASIKMALAYA | Priangan.com – Potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBD Kabupaten Tasikmalaya 2025 kian mengkhawatirkan. Hingga 12 Desember 2025, realisasi belanja pemerintah daerah baru mencapai 82,2 persen atau Rp2,87 triliun dari total pagu Rp3,49 triliun. Artinya, lebih dari Rp621 miliar anggaran berisiko mengendap dan kembali menjadi SiLPA di akhir tahun.

Data realisasi belanja per SKPD yang dirilis BPKPD Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan masih banyak organisasi perangkat daerah dengan serapan jauh dari optimal, bahkan di bawah 80 persen. Kondisi ini memunculkan kritik tajam karena terjadi di tengah kebutuhan publik yang tinggi terhadap layanan dasar, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) menjadi sorotan paling mencolok. Dari pagu anggaran Rp140,2 miliar, realisasi belanjanya baru sekitar Rp65,9 miliar atau 47 persen. Artinya, lebih dari separuh anggaran sektor strategis pembangunan fisik belum terserap hingga pertengahan Desember.

Serapan rendah juga terjadi di Dinas Kesehatan dengan realisasi 78,4 persen, Sekretariat Daerah 76,8 persen, serta Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian di angka 76 persen. Bahkan sektor pendidikan yang memiliki pagu terbesar, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan anggaran Rp1,32 triliun, masih menyisakan lebih dari Rp242 miliar.

Pemerhati kebijakan publik Tasikmalaya, Rico Ibrahim, menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan cerminan lemahnya perencanaan dan manajemen anggaran pemerintah daerah.

“SiLPA besar itu bukan prestasi. Justru itu indikator kegagalan pemerintah daerah dalam menerjemahkan APBD menjadi program nyata bagi masyarakat,” tegas Rico kepada Priangan.com, Rabu (18/12/2025).

Menurut Rico, tingginya SiLPA setiap tahun menunjukkan pola yang berulang, di mana anggaran disusun ambisius, tetapi tidak diiringi kesiapan eksekusi di lapangan. Akibatnya, dana publik mengendap sementara kebutuhan masyarakat terus menumpuk.

Lihat Juga :  Taktik Tim Cecere Kubu Dhany Tardiwan Sukses Patahkan Strategi Elit Parpol dalam Musda KNPI Kota Tasikmalaya

“Kalau sampai ratusan miliar jadi SiLPA, publik berhak bertanya: perencanaannya ke mana, pengawasannya di mana? Infrastruktur tertunda, layanan publik stagnan, tapi uangnya tidak bergerak,” katanya.

Lihat Juga :  Rata-rata Kekurangan Empat Guru per Sekolah, Pemkab Tasikmalaya Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Rico juga menyoroti rendahnya serapan di sektor infrastruktur yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan belanja pembangunan berdampak langsung pada perputaran ekonomi masyarakat, khususnya sektor jasa, kontraktor lokal, dan tenaga kerja.

“Belanja pemerintah itu pengungkit ekonomi. Ketika belanja macet, ekonomi daerah ikut lesu. Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan,” ujarnya.

Ia mendesak Bupati Tasikmalaya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tidak menormalisasi SiLPA besar sebagai hal wajar. Menurutnya, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala SKPD, khususnya yang serapannya paling rendah.

“Kalau tiap tahun dibiarkan, SiLPA akan jadi budaya. Padahal itu uang rakyat yang seharusnya kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” pungkas Rico.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Tasikmalaya terkait langkah antisipasi agar ratusan miliar rupiah tersebut tidak berakhir sebagai SiLPA di penghujung tahun anggaran 2025. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos