Jelang Tahun Baru 2026, Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Operasi Cipta Kondisi

TASIKMALAYA | Priangan.com – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Tasikmalaya Kota meningkatkan kewaspadaan dengan mengintensifkan Operasi Cipta Kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perayaan akhir tahun berlangsung aman, tertib, dan jauh dari potensi gangguan kamtibmas.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, mengatakan operasi tersebut menyasar berbagai penyakit masyarakat yang kerap meningkat menjelang pergantian tahun. Sejumlah fokus penertiban antara lain peredaran minuman keras, petasan dan kembang api, praktik prostitusi, hingga penggunaan knalpot bising yang meresahkan warga.

Menurut Faruk, upaya pengamanan tidak dilakukan secara mendadak. Jajaran kepolisian telah bergerak sejak jauh hari dengan mengerahkan fungsi intelijen dan Satuan Reserse Kriminal untuk melakukan pemetaan dan penindakan di lapangan.

“Sejak awal, kami sudah perintahkan jajaran intelijen dan Satreskrim untuk melakukan razia serta operasi penertiban, khususnya terhadap peredaran petasan dan kembang api,” ujar Faruk kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).

Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi, Polres Tasikmalaya Kota tidak bekerja sendiri. Kepolisian menggandeng Satpol PP serta instansi terkait lainnya melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sebagai bentuk sinergi lintas sektor.

Faruk menegaskan, koordinasi tersebut menjadi kunci untuk menekan potensi gangguan keamanan secara lebih menyeluruh, terutama terhadap pihak-pihak yang memproduksi maupun memperdagangkan petasan dan kembang api ilegal.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di Kota Tasikmalaya untuk melakukan penertiban, razia, dan penindakan terhadap peredaran petasan dan kembang api yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa serta mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Selain penindakan di lapangan, Polres Tasikmalaya Kota juga menyiapkan agenda pemusnahan barang bukti minuman keras hasil operasi sebelumnya. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada akhir Desember 2025 sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang berkelanjutan.

Lihat Juga :  Warga Tasik Menyayangkan Kondisi Fasilitas di Dadaha yang Mulai Rusak

“Sebelumnya, pemusnahan miras sudah dilaksanakan di Bale Kota. Ke depan, kami bersama stakeholder terkait juga akan kembali melakukan pemusnahan barang bukti miras di kawasan Taman Kota,” jelas Faruk.

Lihat Juga :  Polres Tasikmalaya Kota Waspadai Lonjakan Wisata dan Risiko Longsor di Jalur Gentong

Untuk memperkuat pengamanan malam Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Kota telah menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur terkait lainnya. Rapat tersebut bertujuan menyatukan langkah serta memperkuat sinergi pengamanan di seluruh wilayah kota.

“Alhamdulillah, kami bersama Forkopimda sudah melaksanakan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam pengamanan malam pergantian tahun,” ungkapnya.

Faruk juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi imbauan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang melarang penyalaan petasan saat malam Tahun Baru. Menurutnya, imbauan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial.

“Imbauan ini merupakan wujud empati dan kepedulian kita kepada saudara-saudara di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang saat ini sedang dilanda bencana alam,” pungkas Faruk Rozi.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Tasikmalaya Kota berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman, sederhana, dan penuh rasa solidaritas. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos