TASIKMALAYA | Priangan.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, belanja pengadaan sarung di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, tahun anggaran 2026 mencapai Rp189.610.000. Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Inaproc 2026 dengan sumber dana APBD.
Rinciannya, belanja bahan-bahan lainnya untuk sub kegiatan Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara (sarung) sebesar Rp173.000.000 melalui mekanisme e-purchasing. Paket dengan kode RUP 63199056 itu memiliki volume 2.000 buah sarung dengan spesifikasi setara Wadimor, tayang Januari 2026.
Selain itu, terdapat belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat pada sub kegiatan yang sama sebesar Rp16.610.000 melalui pengadaan langsung. Paket berkode RUP 63199057 tersebut mencakup 10 pcs kain sarung dengan spesifikasi setara BHS Gold, juga tayang Januari 2026.
Total dua paket pengadaan sarung tersebut mencapai Rp189.610.000.
Momentum pengadaan yang berdekatan dengan Idul Fitri 2026 memunculkan pertanyaan publik terkait urgensi dan timing kegiatan tersebut.
Aktivis Tasikmalaya, Aap Aprilana, menilai pemerintah kecamatan harus terbuka menjelaskan apakah program ini murni pembinaan karakter atau berkaitan dengan momentum hari raya.
“Kalau ini dikaitkan dengan pembentukan karakter dan pengamalan Pancasila, maka harus jelas desain kegiatannya. Jangan sampai publik melihatnya sebagai kegiatan bagi-bagi menjelang Idul Fitri yang dibungkus dengan nomenklatur ideologis,” tegas Aap kepada Priangan.com, Kamis (26/2/2026).
Ia mempertanyakan relevansi langsung antara pembagian 2.000 sarung dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila.
“Pengamalan Pancasila itu proses pendidikan sosial yang panjang, bukan kegiatan simbolik. Kalau output-nya hanya distribusi barang, maka perlu dipertanyakan efektivitas dan orientasi anggarannya. Apalagi nilainya hampir Rp190 juta,” ujarnya.
Aap juga menyoroti pentingnya transparansi data penerima dan mekanisme distribusi agar tidak menimbulkan persepsi politis, terlebih menjelang momentum besar keagamaan.
“Publik harus tahu siapa penerimanya, bagaimana kriteria penentuannya, dan apa indikator keberhasilan program ini. Jangan sampai APBD dipakai untuk kegiatan yang manfaatnya tidak terukur tetapi sensitif secara sosial dan politik,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kecamatan Kawalu mengenai detail teknis pelaksanaan kegiatan serta pola distribusi sarung tersebut menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. (yna)

















