TASIKMALAYA | Priangan.com – Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, serta Polres Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar hewan, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Para petugas memeriksa kelengkapan administrasi dan kesehatan hewan-hewan yang diperjualbelikan. Dalam kesempatan itu, mereka mendapati sejumlah kambing dan domba tidak layak kurban. Beberapa ekor domba yang dijual ternyata masih belum cukup umur.
PLH Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto, menyebutkan, kegiatan ini dilakukan guna memastikan hewan yang diperjualbelikan aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.
“Kami pastikan agar hewan qurban layak potong, maka kita turun kelapangan, kita cek apakah sehat atau tidak. Sekalian kita mencari tau harganya. Kami juga sidak pasar, memang, harga kebutuhan ada yang naik tapi stok mencukupi,” katanya, saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Sule, salah seorang penjual kambing, mengamini hal itu. Menurutnya, mendekati idul adha seperti sekarang ini harga domba maupun kambing naik antara 30 hingga 50 persen. Jika hari-hari biasa dijual seharga Rp.2,5 juta, kini naik menjadi Rp.3,5 juta sampai Rp. 4 juta perekor.
“Naik sekarangmah saya kambing aja biasanya 2,8 kini jadi 3,5 jutaan perekor. Tapi harga naik kambing dan domba justru berdampak pada penurunan omzet pedagang. Pembelinya kabur nyari yang murah kali,” jelasnya.
Selain melaksanakan sidak di pasar hewan, para petugas juga melakukan sidak ke pasar pemda. Dalam kesempatan itu, mereka menemukan sejumlah komoditas pangan yang mulai mengalami kenaikan, seperti daging ayam, cabai rawit, cabai merah, bawang, hingga mentimun.
Seperti yang disampaikan oleh PLH Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tasikmalaya, Andri Permadi. Menurutnya, saat ini harga cabai merah naik drastis dari Rp. 40 ribu menjadi Rp. 70 ribu perkilonya. Sementara untuk bawang merah, dari semula Rp. 25 ribu naik menjadi Rp. 40 ribu perkilogram. Pun dengan daging ayam, dari semula Rp. 35 ribu naik menjadi Rp. 37 ribu perkilo.
“Jadi ada tren kenaikan harga, kaya cabai merah, cabai rawit dan daging ayam. Penyebab naik karena permintaan tinggi,” tandasnya. (wrd)