TASIKMALAYA | Priangan.com – Selain PMII, aksi ini diikuti pula XTC, Jaringan Kemandirian Nasional, dan Asosiasi Pedagang Cipasung. Mereka menyatakan keprihatinan atas merosotnya supremasi hukum dan terjadinya ketidakadilan di berbagai bidang.
Untuk itu, massa menuntut penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya nyata untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Mereka pun menolak segala bentuk kriminalisasi kepada demonstran dan jurnalis, serta menjamin kebebasan pers dalam mengawasi aksi publik, mendesak pemerintah daerah membenahi pengelolaan aset, dan mendorong kenaikan gaji para tenaga honorer. Naskah: AI | Editor: Aditama