JAKARTA | Priangan.com – Belum setengah tahun menjabat gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sudah sering membuat gaduh dunia pendidikan, mulai memecat kepala sekolah, melarang tur studi, memasukkan siswa yang dianggap nakal ke barak militer, mengubah jam masuk sekolah, hingga menerbitkan aturan tentang pencegahan anak putus sekolah.
Semua keputusan Dedi Mulyadi itu tidak sepi dari polemik, termasuk soal penambahan jumlah siswa dalam satu kelas di sekolah negeri dari 36 hingga maksimal menjadi 50 orang. Padahal, ukuran kelas di sekolah-sekolah Indonesia pada umumnya dirancang untuk menampung 36 siswa.
Hal itu sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang mengatur jumlah maksimal siswa di dalam satu kelas. Naskah: AI | Editor: Aditama