PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan atau BPOM Loka Tasikmalaya memeriksa sejumlah makanan takjil yang dijual di beberapa titik. Beberapa makanan, seperti kolak pisang, sirup, cilok, bakso ikan, dan es campur dibeli petugas dan langsung diperiksa dalam kendaraan khusus. Hasilnya, diketahui ada makanan yang mengandung pewarna makanan dalam sirup yang warnanya sangat menonjol. Sirup tersebut menggunakan zat pewarna rhodamin yang berbahaya untuk dikonsumsi sebab rhodamin biasanya digunakan untuk pewarna tekstil.
- Gegerhanjuang, Awal Mula Galunggung Jadi Kerajaan
- Mengungkap Prabu Guru Darmasiksa & Sanghyang Siksa Kandang Karesian
- Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Isu Sumbang Dedi Mulyadi Tukang Syirik & Suka Wanita Muda: Tumbang?
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Ed Gein; Sang Penjagal dari Wisconsin yang Tak Pernah Diadili
- Catatan Dosa PKI; Eksekusi Mati Para Kiai dan Santri di Loji Pabrik Gula Gorang-Gareng
- 5 Nama Daerah Unik di Kota Tasik: Ada Siluman dan Kontol Bangkong
- Pasar Tasikmalaya Terbesar Sejak Era Kolonial