PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan atau BPOM Loka Tasikmalaya memeriksa sejumlah makanan takjil yang dijual di beberapa titik. Beberapa makanan, seperti kolak pisang, sirup, cilok, bakso ikan, dan es campur dibeli petugas dan langsung diperiksa dalam kendaraan khusus. Hasilnya, diketahui ada makanan yang mengandung pewarna makanan dalam sirup yang warnanya sangat menonjol. Sirup tersebut menggunakan zat pewarna rhodamin yang berbahaya untuk dikonsumsi sebab rhodamin biasanya digunakan untuk pewarna tekstil.
- Garut Selatan Unggul dalam Infaq Ramadhan, Kota Masih Tertinggal
- Pleno Rekapitulasi PSU Tasikmalaya Masuki Babak Akhir: Hasil Suara Diumumkan Hari Ini
- Alasan Keluarga, CPNS Garut Pilih Mundur Usai Lulus Seleksi
- Struktur KONI Garut Membengkak, 9 Bidang Baru Jadi Sorotan
- Ratusan Massa Kepung Pleno Pilkada, Tuntut PSU Tasikmalaya Dibatalkan
- KONI All Star Tantang Persib Legend, Lapangan Dedes Siap Jadi Arena Nostalgia
- Paslon Iwan-Dede Siapkan Gugatan ke MK, Soroti Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya
- Pleno KPU: Pasangan Nomor 2 Kuasai Suara Terbanyak di PSU Tasikmalaya
- Barbar dan Tak Lazim, Ai-Iip Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
- Kisah Sang Pengkhianat Besar dalam Kerajaan Mataram