Jaga Kamtibmas dan Empati Korban Bencana, Petasan Dilarang Saat Pergantian Tahun

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api saat perayaan malam pergantian tahun. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus bentuk empati terhadap warga yang tengah tertimpa bencana di sejumlah wilayah Indonesia.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, larangan menyalakan petasan merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi nasional, khususnya musibah bencana yang melanda wilayah Sumatera.

“Imbauan ini dikeluarkan semata-mata untuk menghormati dan menunjukkan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana, khususnya di Sumatera,” kata AKBP Moh Faruk Rozi, Kamis (25/12/2025).

Selain alasan kemanusiaan, Kapolres menegaskan bahwa penggunaan petasan dan kembang api berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, kebisingan, hingga risiko kecelakaan, terutama pada malam pergantian tahun yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

Untuk mengantisipasi peredaran dan penggunaan petasan, Polres Tasikmalaya Kota bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya akan mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat). Operasi tersebut melibatkan jajaran kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Satpol PP, akan aktif melaksanakan operasi pekat guna mencegah peredaran petasan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kapolres berharap, langkah preventif tersebut dapat meminimalkan potensi gangguan kamtibmas sehingga perayaan malam tahun baru dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Kota Tasikmalaya, khususnya pada malam pergantian tahun,” ucapnya.

Tidak hanya petasan, peredaran minuman keras (miras) juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian menjelang malam tahun baru. Menurut Kapolres, miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum.

Lihat Juga :  Kasus ISPA di Kota Tasikmalaya Melejit, Capai 2.071 Pasien dalam 8 Bulan

“Selain petasan, peredaran miras juga menjadi fokus pengawasan kami. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemusnahan terhadap miras yang berhasil diamankan dari hasil operasi,” kata Faruk.

Lihat Juga :  Pasar Ciawitali Disulap Jadi Percontohan, Bupati Garut Ajak Pedagang Berkolaborasi

Dengan adanya imbauan tersebut, Kapolres berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun secara sederhana, penuh makna, dan tetap menjunjung nilai kepedulian sosial serta keamanan bersama. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos