Jadi Korban Penipuan, Puluhan Ibu-ibu di Tasikmalaya Lapor Polisi

TASIKMALAYA | Priangan.com – Puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus yang mereka alami. Para korban, yang mayoritas adalah perempuan muda, mengadu ke Mapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, pada Sabtu, 15 Februari 2025, setelah mengalami kerugian yang mencapai total lebih dari Rp 600 juta.

Sebanyak 42 orang warga Kota dan Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban dalam kasus ini. Mereka mengaku telah menyetorkan uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga ratusan juta rupiah. Salah satu korban bahkan mengalami kerugian hingga Rp 125 juta akibat investasi yang dijanjikan akan memberikan keuntungan cepat.

Menurut keterangan salah satu korban, Aptrian, menyebut kalau rata-rata mereka tertarik untuk berinvestasi setelah dijanjikan keuntungan sebesar Rp 750 ribu setiap 10 hari untuk setiap setoran Rp 5 juta. Terduga pelaku mengklaim bahwa dana tersebut digunakan untuk usaha simpan pinjam.

“Iming – imingnya per 10 hari ngasih keuntungan sekitar Rp 750 ribu per 5 juta. Investasi tersebut katanya untuk dana pinjaman,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para korban. Kasus ini pun telah dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya Kota untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Para korban awalnya melapor ke Polsek Indihiang, namun karena melibatkan warga dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, kasus ini sekarang ditangani oleh Polres Tasikmalaya Kota,” jelas Jajang.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut guna mengungkap lebih lanjut modus operandi yang digunakan oleh terduga pelaku serta mencari kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. (Nvi)

Lihat Juga :  Dari Ikan Tak Laku Jadi Camilan Mendunia: Kisah UMKM Tasikmalaya Tembus Hong Kong

 

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos