Ivan Dicksan Langgar Aturan, PMII Komisariat Unsil Desak KASN Bersikap Tegas

TASIKMALAYA | Priangan.com – Langkah Ivan Dicksan di kanca perpolitikan menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 semakin membuncah. Di tengah statusnya sebagai Sekda aktif, Ivan seolah tanpa malu menekuni aktivitas politik. Pasca meneror kota dengan berbagai baliho, ia juga mengikuti proses penjaringan kandidat calon di PPP.

Kini, langkah Ivan ditentang oleh kalangan mahasiswa. Pada Jumat, 21 Juni 2024, PMII Komisariat Universitas Siliwangi, Kota Tasikmalaya, turut menentang sikap Ivan Dicksan. Mereka menilai, Ivan telah melanggar aturan soal netralitas ASN.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua PMII Komisariat Unsil, Dendi Bima Ardana. Ia menyebut Ivan telah menyalahi konstitusi dan tidak patuh terhadap aturan yang sudah berlaku.

“Saya sangat menentang karena dia telah menyalahi konstitusi dan tidak patuh terhadap aturan yang sudah berlaku sebagai ASN, maka dari itu PMII Unsil akan mengambil sikap,” katanya.

Dendy menambahkan, adapun sikap yang akan diambil oleh pihaknya diantaranya memastikan Sekda mundur dari jabatannya atau mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk  lebih bersikap tegas atas sikap politik Sekda.

Langkah dan komitmen itu, sambung Dendy, dipilih agar kualitas kontestasi Pilkada di  Kota Tasik bisa berjalan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“PMII komisariat Unsil mendesak Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengundurkan diri saat mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu, hal tersebut tercantum sebagai syarat pencalonan dalam PKPU No. 10 tahun 2023,” tandasnya.

Selain para mahasiswa, langkah Ivan di politik juga sebelumnya dipersoalkan oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya. Bahkan, belakangan Ivan sendiri telah dipanggil untuk diminta klarifikasi.

Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Tasikmalaya, Djoko Narendro. Ia menyebut kalau Bawaslu telah memutuskan Ivan Dicksan melanggar aturan netralitas ASN.

Lihat Juga :  Nurhayati Dorong Pemerintah Lebih Serius Tangani Stunting

“Kita sudah layangkan surat rekomendasi ke KASN. Apapun nanti tindaklanjut dari KASN itu akan kita hormati. Yang jelas, Bawaslu saat ini sudah bergerak untuk menyikapi soal itu,” katanya. (yga/wrd)

Lihat Juga :  Peringati HUT Bhayangkara, Polres Tasikmalaya Rajut Kebersamaan Lewat Bulu Tangkis

 

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos