Penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok, I Wayan Eka Mariarta, bersama Wakil Ketua PN Kota Depok, Bambang Setyawan, dan juru sita PN Kota Depok, Yohansyah, menjadi perhatian publik lantaran perbuatan itu terjadi setelah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim yang mencapai 280 persen.
















