KUWAIT | Priangan.com – Perang Teluk 1990 merupakan salah satu perang yang melibatkan kekuatan besar dunia dengan latar belakang konflik regional yang bermula dari invasi Irak ke Kuwait. Semuanya dimulai pada awal Agustus 1990. Kala itu, situasi di Timur Tengah mendadak memanas ketika pasukan Irak di bawah komando Presiden Saddam Hussein memasuki wilayah Kuwait secara tiba-tiba.
Gerakan militer ini tepatnya terjadi pada 2 Agustus dini hari, ketika sekitar 100.000 tentara Irak menyeberangi perbatasan utara Kuwait. Serangan itu berlangsung cepat, hanya dalam hitungan dua hari, pasukan Irak berhasil menguasai hampir seluruh wilayah Kuwait. Pemerintah Kuwait terpaksa mengungsi. Kota-kota utama pun jatuh tanpa perlawanan yang berarti.
Kondisi ekonomi Irak sebelum invasi berada dalam tekanan berat. Setelah menjalani perang panjang melawan Iran sejak 1980 hingga 1988, negara tersebut mengalami krisis finansial yang cukup parah. Banyaknya utang luar negeri, termasuk kepada negara-negara tetangga seperti Kuwait dan Arab Saudi, memperburuk kestabilan dalam negeri.
Saddam Hussein kemudian menganggap bahwa Kuwait memainkan peran dalam memburuknya ekonomi Irak, terutama dengan menuduh Kuwait memproduksi minyak secara berlebihan hingga menyebabkan harga minyak dunia turun dan merugikan pendapatan Irak.
Selain itu, Irak juga menuduh Kuwait mengebor minyak secara ilegal dari ladang minyak Rumaila yang berada di perbatasan kedua negara. Perselisihan ini pun berkembang menjadi tuntutan kompensasi dalam jumlah besar dari pihak Irak, namun itu ditolak oleh pemerintah Kuwait dan menimbulkan konfrontasi militer.
Langkah Irak yang secara sepihak mengumumkan bahwa Kuwait adalah bagian dari wilayahnya pada 8 Agustus 1990 mendapat kecaman luas. Dewan Keamanan PBB merespons cepat dengan menerapkan berbagai sanksi terhadap Irak. Dalam waktu singkat, terbentuklah koalisi internasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat.
Koalisi ini terdiri dari puluhan negara, termasuk sejumlah negara Arab, serta kekuatan besar seperti Inggris dan Prancis. Tujuannya jelas, yaitu mendesak Irak menarik pasukannya dari Kuwait.
Pasukan koalisi memulai pengerahan militer ke Arab Saudi dalam sebuah operasi yang disebut Desert Shield. Ketika diplomasi tidak membuahkan hasil, serangan militer dilancarkan pada 17 Januari 1991 melalui operasi udara besar-besaran, disusul operasi darat pada akhir Februari. Dalam waktu singkat, pasukan Irak dipukul mundur dan Kuwait dinyatakan bebas pada 27 Februari 1991.
Sebagai catatan tambahan, perang ini berdampak luas, tidak hanya pada kerusakan fisik dan korban jiwa, namun juga pada stabilitas kawasan. Irak pada saat itiu mengalami kerusakan infrastruktur, isolasi internasional, dan tekanan sanksi ekonomi berkepanjangan. Sementara Kuwait harus menghadapi kerusakan lingkungan dan ekonomi akibat kebakaran sumur minyak serta penjarahan. (wrd)