JAKARTA | Priangan.com – Polemik insentif Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah unggahan Zakki Amali di X (Twitter) menyoroti ketentuan teknis terbaru yang menyebut yayasan pengelola fasilitas SPPG berpotensi menerima insentif tetap Rp6 juta per hari.
Sorotan muncul karena insentif tetap dibayarkan meski hari libur nasional, cuti bersama, hingga libur sekolah, sehingga dalam setahun dihitung sekitar 313 hari operasional.
Dalam unggahannya, Zakki Amali menulis, “Tidak habis pikir. Petunjuk teknis terbaru menunjukkan yayasan pengelola MBG dapat insentif 6 juta per hari selama 313 hari, libur pun masih dapat. Insentif itu tanpa kena pajak.” Ia juga menghitung nilai insentif tersebut bisa mencapai sekitar Rp1,87 miliar per SPPG per tahun.
Data dalam petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional menjelaskan perhitungan hari operasional berasal dari 365 hari dalam setahun dikurangi 52 hari Minggu, sehingga diperoleh 313 hari operasional SPPG tahun anggaran 2026.
Dokumen itu juga menyebut insentif fasilitas merupakan pembayaran tetap Rp6.000.000 per hari kepada mitra penyedia fasilitas atas ketersediaan dapur yang memenuhi standar kapasitas dan spesifikasi teknis, serta tidak bergantung pada jumlah porsi makanan yang dilayani.
Petunjuk teknis tersebut turut menjelaskan bahwa yayasan penerima bantuan MBG merupakan entitas non-profit sehingga insentif fasilitas dikategorikan sebagai dana bantuan atau hibah yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan. Namun kewajiban perpajakan tetap berlaku pada transaksi belanja modal maupun operasional dengan vendor atau penyedia jasa, termasuk kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak sesuai aturan.
Dalam cuitannya, Zakki Amali juga menyinggung potensi nilai anggaran membesar jika fasilitas dikelola banyak institusi.
“Bayangin Polri kelola 1.179 SPPG per hari dapat insentif Rp7,07 miliar dan setahun jadi Rp2,21 triliun. Itu pun belum yayasan lain di bawah TNI,” tulisnya, merujuk kemungkinan keterlibatan lembaga seperti Polri maupun yayasan di lingkungan TNI.
Ia juga mengkritik perubahan skema insentif dari sebelumnya berbasis output—jumlah porsi makanan—menjadi berbasis availability atau ketersediaan fasilitas. Menurutnya, skema tersebut berpotensi menimbulkan persepsi insentif tetap mengalir meski distribusi makanan belum optimal.
Hingga kini belum ada penjelasan rinci dari pemerintah terkait total anggaran insentif MBG maupun mekanisme pengawasan pelaksanaannya. Perdebatan yang berkembang menunjukkan isu transparansi, akuntabilitas anggaran, serta efektivitas program masih menjadi perhatian publik, terutama karena MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan dana negara dalam jumlah besar. (yna)

















