TASIKMALAYA | Priangan.com – Dugaan pemotongan insentif karyawan di RSUD KHZ Musthofa memicu sorotan tajam dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Persoalan tersebut mengemuka dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (9/3/2026).
Ketua PK KNPI Singaparna, Yudhi Adi Rahmatillah, menilai manajemen rumah sakit belum transparan dalam pengelolaan keuangan, khususnya terkait sistem pembagian insentif jasa pelayanan bagi karyawan.
Menurutnya, sejak 2024 hingga 2025 terjadi penurunan insentif yang cukup signifikan, meski jumlah pasien di rumah sakit justru meningkat.
“Sejak 2024 sampai 2025, insentif jasa pelayanan dipotong cukup drastis, sekitar Rp300 sampai Rp400 ribu per orang. Padahal jumlah pasien meningkat, bukan menurun,” ujar Yudhi kepada wartawan, Senin.
Ia mengaku kecewa dengan penjelasan pihak rumah sakit yang menyebut besaran insentif bergantung pada pendapatan rumah sakit.
“Logikanya kalau pasien bertambah, jasa pelayanan juga harus naik. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” tegasnya.
Yudhi juga mengungkapkan banyak karyawan rumah sakit yang sebenarnya merasa keberatan, namun tidak berani menyampaikan langsung karena khawatir mendapat tekanan.
“Banyak karyawan tidak berani bersuara karena takut diintimidasi atau bahkan diberhentikan. Saya siap menanggung risiko untuk menyampaikan keresahan mereka,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, KNPI juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain, di antaranya pemberian upah yang layak bagi karyawan, pembenahan manajemen rumah sakit, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi tudingan tersebut, Direktur RSUD KHZ Musthofa, dr. Hj. Eli Hendalia, membantah adanya praktik ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit.
Ia menegaskan bahwa sistem penggajian dan pembagian jasa pelayanan memiliki indikator yang jelas dan terukur.
“Sistem penggajian di rumah sakit memiliki indikator, mulai dari masa kerja, tingkat pendidikan, kehadiran, hingga kompetensi. Kami juga diawasi oleh Dewan Pengawas, Inspektorat, dan mekanisme BLUD. Semua kas terbuka,” ujar Eli usai menghadiri audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepulloh, menilai langkah KNPI menyampaikan aspirasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang positif terhadap pelayanan publik.
“Masukan dari KNPI ini merupakan bagian dari kontrol sosial yang sehat. Hal ini harus ditindaklanjuti dengan pembinaan serta pengawasan berkelanjutan,” kata Asep.
Ia juga meminta manajemen rumah sakit lebih responsif terhadap berbagai keluhan yang muncul, baik dari karyawan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan. (yna)

















