Info Samsat Keliling Kabupaten Tasikmalaya 29 Januari 2026: Jadwal, Lokasi, dan Syarat Perpanjang STNK

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kabar baik bagi warga Kabupaten Tasikmalaya yang ingin memperpanjang STNK. Layanan Samsat Keliling Kabupaten Tasikmalaya kembali hadir untuk memudahkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Pelayanan Samsat Keliling Tasikmalaya ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026, dengan sejumlah titik lokasi strategis yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Layanan dibuka mulai pagi hingga siang hari.

Berdasarkan informasi resmi, Samsat Keliling Kabupaten Tasikmalaya akan melayani wajib pajak kendaraan bermotor mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan ini untuk menghemat waktu dan menghindari antrean panjang.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Tasikmalaya

Hari/Tanggal: Kamis, 29 Januari 2026

Waktu Pelayanan: 08.30 – 13.00 WIB

Lokasi Samsat Keliling:

Jl. Raya Cisinga, depan Gapura Pesantren Cipasung

Bank BJB Cikatomas

Pasar Rajapolah

Ketiga lokasi tersebut dipilih untuk menjangkau masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Syarat Perpanjang STNK di Samsat Keliling Tasikmalaya

Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan STNK tahunan, berikut persyaratan yang wajib disiapkan:

E-KTP asli pemilik kendaraan sesuai data STNK

STNK asli

Uang tunai sesuai nominal pajak kendaraan yang tertera pada STNK

Pastikan data KTP dan STNK sesuai agar proses pelayanan berjalan lancar.

Alur dan Panduan Perpanjang STNK di Samsat Keliling

Berikut tahapan pelayanan di Samsat Keliling Kabupaten Tasikmalaya:

Menyerahkan STNK yang akan diperpanjang

Menunjukkan KTP asli sesuai data STNK

Bagi WNA, wajib melampirkan dokumen pendukung

Petugas melakukan verifikasi data kendaraan

Petugas menginformasikan besaran pajak

Wajib pajak melakukan pembayaran

Menunggu proses pencetakan STNK

STNK yang telah disahkan diserahkan kepada pemilik kendaraan

Pelayanan selesai.

Lihat Juga :  Qini Nasional ke-161 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan Pesantren di Ponpes Tarekat Al-Idrisiyyah

Perlu diketahui, Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Layanan ini tidak melayani perpanjangan lima tahunan atau penggantian plat nomor.

Lihat Juga :  Iuran Perpisahan Siswa SMP Disorot, MKKS Tegaskan Tidak Boleh Memaksa Orang Tua

Warga Kabupaten Tasikmalaya diimbau datang lebih awal agar terhindar dari antrean dan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap. Pantau terus info Samsat Keliling Tasikmalaya terbaru hanya di Priangan.com. (Rco)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos