JAKARTA | Priangan.com – Indonesia dan Korea Selatan telah mencapai kesepakatan strategis untuk memulai penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan, yang akan berlaku mulai 30 September 2024. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea Selatan pada Jum’at (30/8).
Langkah ini menandai awal dari implementasi kerangka Local Currency Transaction (LCT), yang bertujuan untuk menggantikan penggunaan dolar AS dalam transaksi antar kedua negara.
Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan dilanjutkan dengan kesepakatan kerangka operasional pada Juni 2024.
“Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024,” dikutip dari siaran pers BI, Jumat (30/8/2024).
Dengan adopsi mata uang lokal, rupiah dan won Korea Selatan, BI dan BOK berharap dapat memperkuat hubungan keuangan bilateral dan meningkatkan efisiensi transaksi. Salah satu elemen penting dari kerangka LCT adalah penetapan sejumlah bank sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD).
Bank-bank ini akan memfasilitasi transaksi dengan membuka rekening dalam mata uang mitra di masing-masing negara, serta menerapkan kuotasi nilai tukar langsung antara rupiah dan won.
BI menyatakan bahwa kerangka LCT diharapkan dapat mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar dan mempermudah proses transaksi perdagangan. Selain itu, langkah ini diharapkan akan memperdalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan, memberikan manfaat ekonomi tambahan, dan memperkuat stabilitas finansial di kedua negara.
“Ke depan, implementasi kerangka LCT akan mendorong peningkatan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi eksposur risiko nilai tukar, dan meningkatkan efisiensi transaksi,” dalam siaran pers BI dan BoK.
Kerja sama ini juga mencerminkan upaya kedua negara untuk meningkatkan independensi ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada mata uang internasional seperti dolar AS. Dengan adanya kerangka ini, diharapkan dapat tercipta transaksi yang lebih transparan dan efisien, serta mendukung pertumbuhan perdagangan bilateral yang lebih kuat di masa depan. (mth)