PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Ketua Ikatan Guru TK Indonesia atau IGTKI Kabupaten Tasikmalaya, Ati Kusmiati, menuntut tiga hal kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu diutarakannya dalam peringatan HUT IGTKI-PGRI ke-69 tingkat Kabupaten Tasikmalaya, di Islamic Centre Singaparna, Kamis, 25 Juli 2019. Ati menuturkan, tiga tuntutan itu adalah insentif yang memadai bagi para guru TK di Kabupaten Tasikmalaya, formasi CPNS bagi guru TK, dan adanya pengawas TK di setiap kecamatan. Menurutnya, dari total anggota IGTKI-PGRI di Kabupaten Tasikmalaya yang jumlahnya mencapai 1285 orang, baru 325 yang statusnya sudah PNS.
IGTKI Kabupaten Tasik Tuntut Tiga Hal ke Pemerintah
Juli 26, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Kader PMII Komisariat STIA YPPT Priatim Ingatkan Masyarakat Tetap Kritis
- AS dan Ukraina Gelar Pertemuan di Jeddah, Capai Sejumlah Kesepakatan
- Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam Berkunjung ke Indonesia
- Didesak AS, Presiden Iran Menolak Bernegosiasi
- Luka Politik Perkuat Militansi Simpatisan PDIP Jelang PSU di Tasikmalaya
- Murjani Tidak Mendapat Restu Keluarga untuk Maju di Musda PAN 2025
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Pembatalan Anton Sebagai Ketua KONI Terpilih Dipertanyakan
- Hubungan Dagang AS dan Uni Eropa Retak, Uni Eropa Balas Kebijakan Tarif AS
- Catatan Kedahsyatan Gunung Galunggung yang Membentuk Tasikmalaya