Newsroom

IGTKI Kabupaten Tasik Tuntut Tiga Hal ke Pemerintah

PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Ketua Ikatan Guru TK Indonesia atau IGTKI Kabupaten Tasikmalaya, Ati Kusmiati, menuntut tiga hal kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu diutarakannya dalam peringatan HUT IGTKI-PGRI ke-69 tingkat Kabupaten Tasikmalaya, di Islamic Centre Singaparna, Kamis, 25 Juli 2019. Ati menuturkan, tiga tuntutan itu adalah insentif yang memadai bagi para guru TK di Kabupaten Tasikmalaya, formasi CPNS bagi guru TK, dan adanya pengawas TK di setiap kecamatan. Menurutnya, dari total anggota IGTKI-PGRI di Kabupaten Tasikmalaya yang jumlahnya mencapai 1285 orang, baru 325 yang statusnya sudah PNS.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Ribuan Tenaga Honorer Akhirnya Diakui Pemkab Tasik
%d blogger menyukai ini: