TASIKMALAYA | Priangan.com – Kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim (ICMI) Kota Tasikmalay, Arip Ripandi.
Pada Senin, 3 Februari 2025, Arip menyebut kalau kebijakan ini bisa menciptakan keadailan dalam dunia pendidikan karena sejalan dengan prinsip Zonasi yakni berdasarkan Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
“ini adalah langkah progresif untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif. Setiap anak punya hak untuk belajar tanpa terbatas oleh faktor sosial atau pun ekonomi,” kata dia.
Arip meyakini, adanya sistem ini bisa membantu pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah tak terkecuali kawasan-kawasan terpencil seperti pedesaan. Di samping itu, menurutnya, sistem ini juga bisa memberikan kesempatan bagi semua anak berusia sekolah untuk terus berkembang.
“Ya semoga adanya kebijakan ini bisa diterapkan dengan baik di Kota Tasik, sehingga bisa membawa perubahan positif ke depannya,” tandasnya. (Ilm)