Daily News

Hubungan Dagang AS dan Uni Eropa Retak, Uni Eropa Balas Kebijakan Tarif AS

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen Berbicara di Gedung Parlemen Eropa (11/03/2025) | AP Photo.

BRUSSEL | Priangan.com – Kebijakan kenaikan tarif 25% Amerika Serikat dalam pasokan baja dan aluminium dengan Uni Eropa, Kanada, dan Meksiko mendapatkan respon, terlebih Uni Eropa. Dalam siaran pers pada Rabu 12 Maret 2025, Komisi Eropa telah membalas kebijakan kenaikan tarif tersebut.

Kenaikan tarif 25% Presiden AS Donald Trump untuk pasokan baja dan aluminium mulai berlaku sejak hari Rabu dengan “tidak pengecualian atau pengecualian”.

Dengan kenaikan tarif tersebut, akan berdampak terhadap berbagai macam barang-barang Eropa, terlebih industri otomotif yang akan diperkirakan sangat terpukul oleh kebijakan tarif tersebut.

Komisi Eropa mengutuk kebijakan Trump yang mengganggu perdagangan trans-Atlantik, hal tersebut disampaikan Komisi Eropa pada saran pers Rabu kemarin. Ia juga menyampaikan bahwa akan menerapkan tarif balasan terhadap barana-barang AS senilai lebih dari 28$ miliar mulai bulan April.

Uni Eropa membalas kebijakan tarif tersebut dengan menargetkan baja dan aluminium, produk setengah jadi dan produk jadi, produk komersial turunannya, serta suku cadang mesin dan jarum rajut. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyatakan bahwa “Tarif adalah pajak, dan itu buruk.”

Kebijakan saling balas ini memperjelas adanya eskalasi baru dalam keretakan perdagangan antara AS dengan Uni Eropa, yang semakin meningkat sejak Trump bersumpah untuk mengenakan bea impor yang tinggi dalam mengatasi ketidakadilan dalam perdagangan dan menciptakan keseimbangan.

Sebelumnya, kebijakan kenaikan tarif sudah terjadi pada masa jabatan Trump yang pertama, ia mengenakan tarif 25% untuk baja Eropa dan 10% untuk aluminium, yang menyebabkan adanya ketegangan perdagangan antara keduanya. (Zia)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Berantas Sindikat Penempatan PMI Ilegal, Nurhayati Minta Semua Pihak Terkait Bersinergi
%d blogger menyukai ini: