TASIKMALAYA | Priangan.com – Penantian panjang tenaga honorer kategori R4 di Kota Tasikmalaya akhirnya berbuah manis. Pemerintah Kota memastikan mereka bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sebuah langkah yang memberi kepastian status sekaligus menjamin keberlanjutan kesejahteraan mereka.
Mayoritas honorer R4 bekerja di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Meski statusnya kelak “paruh waktu”, pola kerja dan hak yang mereka terima tidak akan berubah. “Sebetulnya status PPPK paruh waktu itu sama saja seperti yang mereka jalani sekarang. Tidak ada perbedaan dari sisi anggaran, kesejahteraan, maupun beban kerja,” jelas Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan,kepad wartawan, Kamis (14/8/2025).
Viman mengungkap, kabar gembira ini lahir dari proses panjang. Mulai dari audiensi dengan pemerintah pusat, hingga konsultasi langsung ke Kementerian PAN-RB oleh Kepala Bagian BKPSDM. “Alhamdulillah, setelah berbagai upaya dan surat yang kami layangkan, keluar juga kepastian bahwa honorer R4 bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Viman sudah memerintahkan BKPSDM Kota Tasikmalaya segera mengunggah usulan pengangkatan ke sistem pusat sebelum tenggat 20 Agustus 2025. Usulan ini tak hanya untuk honorer R4, tetapi juga mencakup kategori R2 dan R3.
“Pemerintah Kota selalu hadir untuk honorer. Ini bentuk tanggung jawab kami agar mereka memiliki kepastian status dan kesejahteraan,” tegasnya.
Viman pun memberi harapan lebih jauh. Ke depan, honorer R4 yang sudah menjadi PPPK paruh waktu tetap punya kesempatan ikut seleksi menjadi PPPK penuh waktu jika pemerintah pusat membuka formasi. (yna)