HMI Terseret Isu dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Tasikmalaya

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang menyeret nama Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin terus menyita perhatian publik. Sejak pengusaha penyedia hewan kurban berinisial SG melaporkan dugaan tersebut ke Polres Tasikmalaya pada Senin (11/8/2025), isu liar justru berkembang di luar substansi perkara. Salah satunya adalah kabar yang menyebut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berada di balik pelaporan itu.

Rumor ini merebak lantaran kuasa hukum SG disebut memiliki keterkaitan dengan organisasi mahasiswa tersebut. Dari isu tersebut kemudian muncul dugaan bahwa laporan SG ke kepolisian tidak berdiri sendiri, melainkan ditunggangi kepentingan organisasi.

Informasi ini bahkan sudah terdengar hingga ke kalangan presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI), termasuk Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Presidium KAHMI Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah Rahadian, membantah keras.

Menurutnya, HMI tidak pernah terlibat dalam pelaporan yang dilakukan pengusaha SG melalui kuasa hukumnya. “Semalam saya mendapat kabar dari anggota presidium KAHMI bahwa HMI melatarbelakangi aksi pelaporan Bupati Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya. Jelas ini isu sesat,” ujar Demi, Rabu (20/8/2025).

Ia menegaskan, HMI adalah mitra kritis pemerintah yang selalu menyalurkan aspirasi secara konstitusional. Karena itu, sangat tidak masuk akal jika organisasi tersebut dicurigai terlibat dalam urusan pribadi antara pengusaha dan kepala daerah.

“HMI tidak mungkin merongrong pemerintahan dengan cara-cara di luar koridor hukum. Kami jamin itu,” tegasnya.

Demi menambahkan, pihaknya sama sekali tidak mengenal pengusaha SG maupun kuasa hukumnya. Kalaupun benar kuasa hukum itu pernah berproses di HMI, hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk mengaitkan organisasi dengan kasus yang sedang ditangani polisi.

Lihat Juga :  Minim Anggaran, Pemkab Tasikmalaya Belum Bisa Tuntaskan Perbaikan Jalan Penghubung Cipatujah–Bojonggambir

“Kami tidak tahu dan tidak harus tahu siapa SG, dan kami tidak kenal siapa kuasa hukumnya. Itu murni urusan mereka, tidak ada kaitannya dengan HMI ataupun KAHMI,” katanya.

Lihat Juga :  DPRD Tasikmalaya Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan Nasib Honorer

Ia pun mendorong agar aparat kepolisian segera bekerja secara transparan untuk mengusut dugaan pemerasan yang menyeret nama Bupati Cecep.

“Kami meminta Polres Tasikmalaya mengusut kasus ini secara akurat, agar kebenarannya terang dan publik tidak lagi disuguhi spekulasi,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum SG, Firman Nurhakim, telah memastikan bahwa laporan yang diajukan kliennya semata-mata terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

“Atas nama kuasa hukum, kami melaporkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin atas dugaan tindak pidana pemerasan terkait proyek yang dilakukan klien kami di wilayah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Firman.

Firman menuturkan, peristiwa dugaan pemerasan tersebut terjadi dalam proyek pengadaan hewan kurban Idul Adha 1446 Hijriah/2025 yang dilaksanakan Pemkab Tasikmalaya. Laporan itu kini tengah diproses oleh penyidik Polres Tasikmalaya dan hasilnya masih dinantikan publik. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos