HMI Cetak Paralegal Muda, Lawan Ketimpangan Hukum di Masyarakat

TASIKMALAYA | Priangan.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya resmi membuka Program Pendidikan Paralegal sebagai upaya memperkuat kapasitas hukum di kalangan generasi muda dan masyarakat.

Kegiatan pembukaan digelar di Gedung Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (15/6/2025), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta aparat penegak hukum.

Wakil Bupati Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya hadir langsung menyampaikan dukungan terhadap inisiatif tersebut. Program ini dipandang sebagai salah satu langkah konkret untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat akar rumput.

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi dalam sambutannya mengatakan, kehadiran paralegal dari kalangan pemuda sangat dibutuhkan dalam menghadapi persoalan hukum yang kerap menimpa masyarakat kecil.

“HMI telah mengambil peran penting. Paralegal bisa menjadi garda terdepan dalam membantu warga yang tersandung persoalan hukum, terutama di pedesaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyebut pendidikan paralegal mampu menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini dan menjadi mitra strategis kepolisian dalam merawat keadilan sosial.

“Kami siap berkolaborasi. Dengan meningkatnya literasi hukum, masyarakat akan semakin tangguh dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks,” katanya.

Senada dengan itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menekankan pentingnya sinergi antara mahasiswa, pemerintah, dan penegak hukum.

“Inisiatif ini sangat progresif. Pendidikan paralegal bukan hanya bentuk advokasi, tapi juga pendidikan publik yang berdampak luas,” ucapnya.

Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Tasikmalaya, Bayu Aprilansyah, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang selama satu bulan dengan materi seperti dasar hukum, teknik advokasi, hingga praktik lapangan.

“Kami ingin melahirkan paralegal yang peka terhadap persoalan rakyat. Ini bentuk komitmen HMI terhadap pembangunan hukum yang adil dan merata,” tegas Bayu.

Lihat Juga :  Jubir Covid 19 Pemkab Tasik: Agustus Harus Merdeka

Peserta yang dinyatakan lulus akan menerima sertifikat dan diarahkan untuk aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat di wilayah Tasikmalaya.

Lihat Juga :  Peternakan Domba Terpadu, Jurus Desa Pasir Batang Wujudkan Kemandirian Pangan

Program ini diyakini menjadi tonggak awal terbentuknya jaringan advokasi masyarakat yang kuat dan berintegritas di Tasikmalaya. Dengan kehadiran paralegal, masyarakat diharapkan tidak lagi buta hukum dan lebih berdaya dalam memperjuangkan hak-haknya di tengah tantangan sosial dan ekonomi. (yna)

 

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos