JAKARTA | Priangan.com – Harun Masiku. Nama itu menancap kuat di benak masyarakat sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020 dan hingga sekarang belum diketahui rimbanya di mana.
Politikus PDI Perjuangan itu menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada bekas komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun menyuap Wahyu Rp600 juta agar ia bisa menjadi anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu. Naskah: AI | Editor: Adtm