Daily News

Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lipat Lebih Mahal, Menkes Siapkan Langkah Konkret

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. | detik.com

JAKARTA | Priangan.com – Harga obat-obatan di Indonesia kembali menjadi sorotan. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa harga obat di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Perbandingan harga menunjukkan bahwa obat-obatan di Tanah Air bisa mencapai 1,5 hingga 5 kali lipat lebih mahal.

Namun, Menkes menegaskan bahwa pajak bukanlah penyebab utama mahalnya harga obat. Biaya distribusi dan pemasaran yang tinggi menjadi faktor dominan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah merancang sistem yang lebih efisien guna menekan biaya tersebut dan memperbaiki akses kesehatan masyarakat.

“Pajak bukan isu utama dari tingginya harga obat, tapi biaya marketing dan distribusi yang mahal. Untuk mengatasinya, pemerintah akan membuat sistem yang lebih baik guna mengatasi persoalan ini,” ujar Menkes dalam keterangan resminya, Jumat (13/12).

Menkes memaparkan tiga langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan harga obat, memastikan ketersediaan obat, serta memperkuat akses masyarakat terhadap pengobatan yang inovatif.

Menkes Budi menggarisbawahi pentingnya meningkatkan kapasitas produksi obat dan alat kesehatan di dalam negeri. Saat pandemi COVID-19, Indonesia mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai kebutuhan medis seperti obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), yang menunjukkan lemahnya ketahanan sistem farmasi nasional.

Salah satu terobosan besar adalah rencana produksi Albumin dari fraksionasi plasma darah yang dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026.

“Kita sukses melakukan fraksionasi plasma darah dan harapannya mulai tahun 2026 kita mulai produksi Albumin di Indonesia. Itu kenapa, memastikan ketersediaan sangat penting untuk melindungi masyarakat dari pandemi selanjutnya” kata Menkes.

Pemerintah juga fokus pada penyediaan obat-obatan inovatif yang selama ini sulit diakses. Untuk itu, Menkes menginisiasi pendekatan baru seperti Health Technology Assessment (HTA) Satu Pintu. Pendekatan ini memungkinkan kajian teknologi kesehatan dilakukan secara lebih efisien dan kolaboratif dengan para pemangku kepentingan.

Tonton Juga :  Bagikan Tips Cegah PTM, Nurhayati: Terapkan Germas

“Akses obat kita masih rendah. Pastikan kita harus menyederhanakan proses perizinan uji klinik dan registrasi obat, jangan terlalu lama, jangan terlalu birokratis,” ujar Budi.

Langkah terakhir, pemerintah berupaya menekan biaya distribusi dan pemasaran obat yang selama ini menjadi penyebab utama tingginya harga. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk industri farmasi dan tenaga kesehatan, akan diperkuat untuk menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien dan ekonomis.

Langkah-langkah ini bukan hanya untuk mengatasi permasalahan harga obat, tetapi juga membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh dan berdaya saing.

Dengan fokus pada produksi dalam negeri, inovasi, dan efisiensi sistem, pemerintah optimis dapat menjawab tantangan besar di sektor kesehatan sekaligus memperbaiki akses masyarakat terhadap layanan medis berkualitas. (mth)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: