JAKARTA | Priangan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 langsung membuat gebrakan usai dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2024. Sepekan setelah pelantikan, lembaga antirasuah yang kini dipimpin Setyo Budiyanto itu menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
KPK menduga Hasto Kristiyanto melakukan perintangan penyidikan dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Hasto dinilai mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Naskah: AI | Editor: Adtm