GARUT | Priangan.com – Di tengah derasnya arus globalisasi yang kerap mengikis penggunaan bahasa baku, Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah serius. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menandatangani kesepakatan bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa serta sastra Indonesia. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Minggu (31/8/2025).
Syakur menegaskan, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga wajah bangsa. Ia mengaku prihatin melihat banyaknya penggunaan bahasa yang menyimpang dari kaidah baku.
“Kalau kita tidak hati-hati, bahasa ini bisa lenyap. Bukan lenyap wujudnya, tetapi strukturnya yang selama ini kita jadikan pedoman,” ujar Syakur.
Sebagai akademisi, Syakur menilai kualitas guru punya peran penting dalam menjaga ketepatan berbahasa siswa. Ia meminta Dinas Pendidikan rutin menggelar uji kompetensi agar pendidik selalu mengasah kemampuan.
“Guru harus terus meng-update pengetahuan dan keterampilannya, termasuk soal penggunaan bahasa yang baik dan benar,” tegasnya.
Sekretaris Badan Bahasa Kemendikdasmen, Ganjar Harimansyah, menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi kunci lahirnya pendidikan bermutu.
“Pendidikan bermutu tidak mungkin terwujud tanpa kolaborasi berbagai pihak, terutama pemda,” kata Ganjar.
Ganjar menjelaskan, Badan Bahasa merupakan lembaga resmi kebahasaan di bawah pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Lembaga yang berdiri sejak 1948 itu kini memiliki 30 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di 38 provinsi, termasuk Balai Bahasa Jawa Barat.
Lewat kemitraan ini, Pemkab Garut dan Badan Bahasa berharap bisa memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa sekaligus mendorong lahirnya generasi yang bangga menggunakan bahasa ibu di ranah lokal maupun global. (Az)