TASIKMALAYA | Priangan.com – Kabar tidak adanya lagi pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2026 menambah daftar panjang kegelisahan tenaga pendidik di Tasikmalaya. Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pengangkatan pegawai layanan makan bergizi (MBG) sebagai P3K dinilai semakin meminggirkan nasib guru honorer yang selama ini mengabdikan diri di dunia pendidikan.
Kondisi tersebut memantik keprihatinan dari berbagai kalangan. Dosen Universitas Islam KH. Ruhiat Tasikmalaya, Rico Ibrahim, menilai negara seharusnya memberikan perlindungan dan kepastian karier bagi guru honorer, bukan justru menunda pengakuan atas pengabdian mereka.
“Perlindungan terhadap guru harus diutamakan. Mereka perlu mendapatkan kepastian dari pemerintah, baik soal jenjang karier maupun kesejahteraan,” ujar Rico.
Ia berharap, rencana aksi unjuk rasa guru honorer pada 26 Januari di depan Balekota Tasikmalaya dapat menjadi momentum lahirnya kepastian hukum bagi masa depan guru honorer, terutama terkait status kepegawaian dan kesejahteraan.
Menurut Rico, peran guru honorer sangat strategis dalam menentukan arah masa depan bangsa. Ia menilai, guru memiliki posisi yang jauh lebih krusial karena menjadi fondasi dalam mencetak generasi pemimpin Indonesia di masa mendatang.
“Guru honorer itu elemen kunci. Mereka yang mencetak pemimpin bangsa untuk menjawab tantangan Indonesia Emas 2045, saat bonus demografi terjadi. Negara seharusnya menempatkan guru sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Selain persoalan status kepegawaian, Rico juga menyoroti ketidakjelasan mekanisme pembayaran gaji guru honorer, termasuk guru P3K paruh waktu yang hingga kini belum memiliki kepastian soal ketepatan waktu pembayaran gaji.
“Hari ini kita bahkan belum tahu pasti, apakah gaji guru P3K paruh waktu dibayarkan tepat waktu atau tidak. Ini menunjukkan lemahnya jaminan kesejahteraan guru,” katanya.
Sorotan serupa disampaikan Ferry Irwandi dalam sebuah podcast yang membahas persoalan pendidikan. Ferry menilai, akar masalah guru honorer terletak pada ketimpangan kesejahteraan dan ketiadaan kebijakan nasional yang menjamin keseragaman gaji guru di setiap sekolah.
“Tidak ada kebijakan yang memastikan gaji guru honorer itu sama dan layak. Setelah itu, kita patut mempertanyakan ke mana arah alokasi 20 persen anggaran pendidikan, sejauh mana benar-benar dialokasikan untuk kesejahteraan guru,” ungkap Ferry.
Berbagai pihak menilai, guru merupakan saluran investasi jangka panjang bangsa. Mengabaikan kesejahteraan guru sama artinya dengan mempertaruhkan kualitas generasi masa depan. Di tengah tantangan dunia yang semakin kompleks dan pesatnya perkembangan teknologi digital, peran guru justru semakin vital untuk menjaga kualitas berpikir dan karakter generasi muda.
“Jangan sia-siakan guru jika tidak ingin generasi bangsa rusak. Pendidikan adalah benteng utama menghadapi dunia yang keras dan perubahan teknologi yang masif,” pungkasnya. (Rco)

















